(Berani Jual Judi dan Miras di Deiyai, Siap-Siap Didenda 100 Juta)
Deiyai, Dewan Adat bersama dengan Tokoh Agama, Pemerintah Daerah dan warga masyarakat kabupaten Deiyai, sepakat mendukung penolakan segala jenis perjudian dan penjualan miras di kabupaten Deiyai.