Sosialisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Di Kampung Maskur, Distrik Teluk Arguni Atas, Kabupaten Kaimana
Demi tercapainya kelancaran pelaksanaan pemilu 2019 mendatang, Bhabinkamtibmas kampung Maskur, Distrik Teluk Arguni Atas, kabupaten Kaimana, Brigpol Akbar bersama Ketua dan Anggota PPD Arguni Atas, memberikan Sosialisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sabtu 4 Agustus 2018.
Pemasangan spanduk pun ikut terlaksana dalam kegiatan bersamaan tentang pemilu tahun 2019 sekaligus penempelan nama-nama daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan di kediaman kepala kampung berupa spanduk dan di balai kampung berupa penempelan DPSHP.
Sosialisasipun disampaikan oleh Ketua PPD Distrik Arguni, Wahab Sirfefa. Dalam pernyataannya, Wahab mengajak seluruh masyarakat kampung Maskur, Distrik Teluk Arguni Atas yang telah hadir di balai kampung untuk menyaksikan dan melihat nama-nama yang telah di pasang.
“Apabila ada yang nama belum terdaftar agar segera lapor ke PPD distrik maupun kepala kampung setempat agar nama bisa di masukan ke daftar pemilih, maupun nama yang dobel atau telah pindah memilih pun segera pula melaporkan agar nama anda akan dihapus dan di alihkan ke tempat yang anda berdomisili atau tempat anda memilih yang baru”, kata Wahab.
Kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk maupun penempelan nama pemilih akan dilaksanakan di dua tempat yakni di kediaman kepala kampung dan di balai kampung agar hal tersebut lebih mudah diketahui oleh masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kampung Maskur, Bamuskan, Linmas dan seluruh masyarakat kampung Maskur.
(Humas Polres Kaimana)



Leave a Reply