Perkuat Kamtibmas di Nabire, Kapolres Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Mesjid Nurul Huda Bumi Wonorejo

Nabire, Dalam rangka mempererkuat situasi kamtibmas di kabupaten Nabire, Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H, memimpin kegiatan Jumat Curhat di Mesjid Nurul Huda Bumi Wonorejo, Nabire, Papua Tengah, Jumat (22/12/2023).
Turut mendampingi Kapolres, Kasat Binmas dan personil Sat Binmas Polres Nabire.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nabire mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk bersilaturahmi sekaligus sebagai wadah untuk menerima saran dan masukan juga keluhan dan kritikan dari warga masyarakat guna menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Beberapa perwakilan dari masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama maupun dari beberapa jamaah masjid menyampaikan masukan, keluhan dan sarannya.
Keluhan yang disampaikan diantaranya terkait masih adanya warga yang dipengaruhi miras dan suka mengganggu pedagang Pasar Pagi Bumi Wonorejo yang dimulai pukul 05.00 WIT.
Salah seorang warga, Bapak Supadi, meminta agar aparat kepolisian bisa melaksanakan patroli maupun standby di pasar pagi sehingga bisa meminimalisir angka kejahatan.
Sementara itu, Bapak Munadi sekalu Tokoh Agama mengatakan, untuk Pos Ronda maupun Siskamling sampai saat ini masih berjalan dan selalu berkoordinasi dengan Sat Binmas maupun Bhabinkamtibmas.
Di tempat yang sama, Bapak Nahrowi selaku jamaah mesjid mengatakan, sebagai warga, dirinya sering menemukan sekelompok orang yang mengkonsumsi miras di halaman warga. Ketika ditegur maka rumah warga jadi sasaran. Oleh karena itu Bapak Nahrowi meminta agar patroli bisa lebih ditingkatkan.
Terkait masukan dan saran dari warga, Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya S.I.K., S.H, mengatakan, “kepada para tokoh agar melaporkan melalui via telepon yang telah disebarluaskan kepada masyarakat agar setiap kejadian dilaporkan kepada Polres Nabire, sehingga anggota dapat merespon dan mendatangi TKP. Personil Kepolisian Polres Nabire yang terbatas ini semaksimal mungkin mewujudkan keinginan masyarakat dengan banyaknya kegiatan menjelang Natal, Tahun Baru dan Menjelang Pemilu tahun 2024.”
“Terkait masalah pencurian harus menyertakan Barang Bukti serta menyertakan Laporan Polisi, namun apabila hanya dicurigai tidak ada Laporan Polisi batas penahanan hanya 1×24 jam sehingga dalam hal ini obat yang paling mujarab dalam menghindari pencurian di malam hari yaitu Pos Ronda. Terkait pembubaran masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras di depan toko maupun rumah warga agar melaporkan kejadian tersebut sehingga warga yang akan membubarkan tidak terbentur. Kemudian Patroli kepolisian telah kita atur dan anev bersama anggota dan dilaksanakan melihat jam rawan maupun daerah rawan” tambahnya.
“Polres Nabire Akan bekerja semaksimal mungkin agar menjaga Sitkamtibmas di Nabire Papua Tengah” tutup Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya S.I.K., S.H.
[Nabire.Net]










Leave a Reply