Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, Dinas Lingkungan Hidup Nabire Gelar Sosialisasi Perlindungan Satwa Liar Di PT.Nabire Baru

Bertempat di halaman perusahaan PT. Nabire Baru, jumat 10 maret 2017, telah diselenggarakan acara sosialisasi perlindungan satwa liar dalam rangka memperingati Hari Satwa Liar Sedunia yang jatuh pada tanggal 3 Maret setiap tahunnya. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Klemens Danomira, S.Sos, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Yohanes Ramandey, SH, Sugianto (Kabid Amdal), Yohanes H. Yose Renyaan, SH serta staf dan karyawan dari masing-masing estate di PT Nabire Baru. Kegiatan diawali dengan sambutan Kadin Lingkungan Hidup Nabire.

Peringatan 3 Maret merupakan hari penting lingkungan, meskipun belum banyak yang tahu bahwa tanggal tersebut diperingati sebagai hari satwa liar sedunia. Inilah hari dimana komunitas internasional dan masyarakat dunia diingatkan kembali akan kesadaran dan upaya perlindungan terhadap satwa liar.

Dalam sambutannya Kadin Lingkungan Hidup Klemens Danomira, pada kesempatan itu mengajak karyawan dan masyarakat di sekitar PT Nabire Baru untuk melindungi satwa liar dari kepunahan. Hal ini seperti yang diamanatkan dalam UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.

Tak lupa pada kesempatan itu, Klemens memberikan apresiasi atas komitmen perusahaan terhadap perlindungan satwa yang dilindungi. Untuk memperkuat gerakan pelestarian satwa liar diperlukan kolaborasi berbagai pihak terutama pemerintah, swasta dan masyarakat.

“Kita semua harus melindungi satwa ciptaan Tuhan yang mulai terancam punah seperti burung Cendrawasih, Kasuari dan satwa dilindungi lainnya. Satwa-satwa ini lebih indah hidupnya kalau hidup di alam, dari pada hidup didalam sangkar,”  ucap Kadin Lingkungan Hidup dalam acara tersebut.

Dalam acara sosialisasi yang dibawakan oleh Team Sustainibility PT Nabire Baru, disampaikan tentang komitmen dari perusahaan tentang kebijakan pelestarian lingkungan dan konservasi alam. Beberapa komitmen perusahaan, antara lain menyediakan kawasan bernilai konservasi tinggi sebagai habitat satwa liar, melarang keras untuk melakukan perburuan dan pemeliharaan satwa dilindungi, memberikan sangsi kepada mereka yang melanggar.

Dari hal tersebut kita semua diajak untuk lebih kritis dalam memperhatikan lingkungan, fauna maupun flora yang ada. Keanekaragaman hayati merupakan kekayaan identitas diri bangsa. Walaupun kita mendukung dan tidak dapat berbuat banyak, setidaknya kita bisa mencoba berperan untuk mengajak orang lain untuk ikut peduli. Hal ini secara tidak langsung membantu mengurangi percepatan terjadinya kepunahan satwa liar, khususnya yang ada di daerah ini.

(PPN/Iwan.Z)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *