INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan MRP Papua Tengah oleh Penjabat Gubernur

Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan MRP Papua Tengah oleh Penjabat Gubernur

(Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan MRP Papua Tengah oleh Penjabat Gubernur/Foto.Humas Pemprov Papua Tengah)

Nabire, Jabatan Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah masa jabatan 2023-2028 diambil sumpah dan janjinya oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM., bertempat di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (01/02/2024).

Pj.Gubernur Papua Tengah dalam sambutannya mengatakan bahwa pengambilan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua MRP Provinsi Papua Tengah ini dilaksanakan sesuai keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 12 Tahun 2024 tentang pengesahan pengangkatan Pimpinan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah masa jabatan 2023-2028 yang ditanda tangani oleh Gubernur tanggal 31 Januari 2024.

“Ini merupakan hasil dari musyawarah seluruh anggota MRP Provinsi Papua Tengah untuk memilih Pimpinan MRP Provinsi Papua Tengah dengan melalui semua tahapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, kata Ribka Haluk.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan seluruh masyarakat Papua Tengah mengucapkan selamat kepada Bapak Agustinus Anggaibak, S.M., selaku Ketua MRP Provinsi Papua Tengah serta Ibu Paulina Marey selaku Wakil Ketua I dan Bapak Nungganggame Domclay Matheus Wakerkwa, BA., selaku Wakil Ketua II yang baru saja dilantik”, ucap Ribka Haluk.

Lebih lanjut Ribka Haluk mengapresiasi pelaksanaan kegiatan hari ini yang merupakan momen bersejarah bagi Provinsi Papua Tengah karena ini adalah pelantikan Pimpinan MRP Provinsi Papua Tengah yang pertama.

Ribka Haluk berharap kepada Pimpinan serta anggota MRP yang baru dilantik untuk menampilkan cara hidup orang asli Papua yang berbudaya luhur serta arif bijaksana sehingga melalui cerminan diri dan gaya kepemimpinan dari Pimpinan serta anggota MRP dapat mengangkat harkat dan martabat OAP di depan seluruh masyarakat nusantara hingga mancanegara serta menjadi panutan dan contoh pemimpin orang asli Papua bagi seluruh generasi muda di tanah Papua secara umum dan Papua Tengah secara khusus.

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM., menambahkan, sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua yang beberapa kali diubah untuk disempurnakan, terakhir diubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua, dalam pasal ayat 2 menyatakan bahwa MRP merupakan representasi kultural orang asli Papua yang memiliki kewenangan tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua dengan berlandaskan penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama.

Selain itu, anggota MRP juga memiliki kewajiban sesuai Pasal 23 antara lain :

  • Mempertahankan dan memelihara keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia dan mengabdi kepada rakyat Provinsi Papua Tengah

  • Mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 serta mentaati segala peraturan perundang-undangan

  • Membina pelestarian penyelenggaraan kehidupan adat dan budaya asli Papua

  • Membina kerukunan kehidupan beragama

  • Mendorong pemberdayaan

Disamping itu, salah satu tugas penting dibentuknya MRP yaitu untuk menjaga dan meningkatkan harkat martabat serta memperjuangkan hak-hak orang asli Papua baik dalam bidang ekonomi, politik maupun sosial budaya. Untuk mewujudkannya tentu dibutuhkan sinergi dan kesepahaman antara pemerintah daerah provinsi/kabupaten, MRP dan DPRD provinsi/kabupaten dalam memperjuangkan hak-hak orang asli Papua tersebut.

“Semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara, amin”, tandas Ribka Haluk.

Adapun para Pimpinan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah masa jabatan 2023-2028 yang diambil sumpah dan janjinya oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah adalah sebagai berikut :

  • Ketua : Agustinus Anggaibak, S.M

  • Wakil Ketua I : Paulina Marey

  • Wakil Ketua II : Nungganggame Domclay Matheus Wakerkwa, BA

  • Seluruh Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.