Pemkab Dogiyai Akan Terus Mendata Aset Dinas Yang Belum Dikembalikan

Dogiyai – Pemkab Dogiyai akan terus melakukan penertiban aset milik pemerintah daerah baik berupa kendaraan dinas, tanah, rumah maupun asrama.
Hal itu disampaikan Asisten III Setda Dogiyai, Drs. Samuel Rihi, M.Si, rabu (18/12).
Dijelaskan Samuel Rihi, sesuai dengan rencana aksi dari KPK di Papua, salah satu rencana aksi tersebut adalah penertiban aset milik Pemda.
Pemkab Dogiyai melalui Bapak Bupati dan Wakil Bupati telah menindaklanjuti rencana aksi tersebut dengan membentuk satgas penertiban aset yang ada di dogiyai.
Satgas tersebut akan bertugas mendata aset milik pemkab. Dan hal itu sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2019 hingga bulan Desember 2019.
“Sudah dilakukan sejak Oktober dan sampai saat ini sudah diinventarisi semua kendaraan dinas telah mencapai 50%. Selebihnya belum teridentifikasi”, katanya.
Dijelaskan, Bupati Dogiyai telah memerintahkan untuk melakukan apel konsolidsi kendaran dinas di Dogiyai. Dari inventarisir tersebut, tercatat ada 265 unit mobil dinas, dan yang teridentifikasi ada 135 unit. Sedangkan yang dikembalikan baru 12 unit.
Sementara untuk motor dinas ada 1.100 lebih kendaraan dinas.
Ketika ditanyakan Nabire.Net apakah tidak ada lagi istilah Dem kendaraan dinas atau penghargaan kepada PNS yang akan pensiun, Samuel Rihi menjelaskan, aturan itu sudah tidak ada.
“Tidak ada lagi aturan bahwa jika sudah purna tugas, aset diberikan sebagai penghargaan. Ada aturannya jika usia tidak produktif maka ada lelang terbuka. Dulu ada istilah Dem. Rapi saat ini jika usianya sudah lebih dari 5-7 tahun maka pemda akan meminta kepada Kantor KPKNL di Biak untuk dinilai dan dilelang”, tuturnya.
Ditegaskan, aset dinas hanya akan diberikan untuk menunjang tugas ASN, dan tidak untuk dijadikan hak milik.
[Nabire.Net/Ones.Yobee]


Leave a Reply