INFO PAPUA
Home » Blog » “Pemekaran Distrik Baru Di Mogodagi Harus Dipercepat”

“Pemekaran Distrik Baru Di Mogodagi Harus Dipercepat”

Januarius Kotouki
(Dok.Januarius Kotouki)

Dogiyai – Persoalan tapal batas antara kabupaten Dogiyai dengan beberapa kabupaten tetangga menjadi perhatian bagi warga di wilayah Dogiyai Selatan, kabupaten Dogiyai.

Masyarakat setempat meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah antar kabupaten dengan cara pemekaran Distrik.

(Baca Juga : Warga Mogodagi Dogiyai Minta Pemkab Selesaikan Persoalan Tapal Batas)

Januarius Kotouki, warga Mogodagi yang juga intelektual muda Mogodagi sangat setuju rencana pemekaran Distrik di Mogodagi yang diapresiasi dan akan ditindaklanjuti Bupati Dogiyai.

Rencana pemekaran ini bermula di awal tahun 2018. Kata Januarius, saat itu Pemkab telah menginfokan akan dilakukan relokasi ibukota Dogiyai ke Pona.

Setelah info tersebut sampai ke telinga masyarakat, maka masyarakat menggelar beberapa kali pertemuan untuk membahas hal itu.

Hadir dalam pertemuan-pertemuan itu para Tokoh Masyarakat, Kaum Intelektual dan warga masyarakat di kampung yaitu Pona, Mogodagi dan Bogiyateugi.

Dari sejumlah pertemuan, masyarakat menyepakati sejumlah hal yaitu penempatan Distrik baru di Mogodagi. Hal itu sendiri telah diketahui Bupati Dogiyai.

(Baca Juga : Ini Tanggapan Bupati Dogiyai Terkait Aspirasi Penyelesaian Tapal Batas Wilayah Dan Pemekaran Distrik)

Untuk itu, Januarius berharap, rencana pemekaran ini harus dipercepat, karena pemekaran distrik itu adalah wilayah yang terletak dibagian batas kabupaten-kabupaten tetangga.

“Karena melihat dari SDM orang asli Ogeiye sementara sangat minim maka boleh dikatakan tidak setuju dan boleh dikatakan setuju juga karena wilayah selatan Dogiyai khususnya di Mogodagi Kapiraya adalah tanah sengketa yang sementara baku debat antara beberapa Kabupaten”, kata Januarius.

Kabupaten yang dimaksud yaitu kabupaten Kaimana, Mimika dan Deiyai.

“Terus Kabupaten Mimika karena warga Timika sebagian khususnya Suku Kamoro termasuk Kabupaten Mimika, Begitu juga Kabupaten Deiyai namun Warga penduduk Kabupaten Deiyai juga ada disana, Sedangkan Dogiyai itu tidak ada nama cuman karena ada Batas alam atau secara adatnya”, lanjutnya.

“Masyarakat Mogodagi juga korban nyawa atas nama Donatus Dimi pada tahun 2016 hanya karena masalah tapal batas. Maka masyarakat Mogodagi mendesak Pemekaran distrik Mogodagi segera dilakukan”, tutup Januarius.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.