Pelantikan Pj.Bupati Mimika Tuai Polemik, Ini Keterangan Pj.Gubernur Papua Tengah

Pelantikan Pj.Bupati Mimika Tuai Polemik, Ini Keterangan Pj.Gubernur Papua Tengah

(Pelantikan Pj.Bupati Mimika Tuai Polemik, Ini Keterangan Pj.Gubernur Papua Tengah)

Nabire, Pelantikan Pj,Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, menggantikan Pj.Bupati Mimika sebelumnya, Johannes Retob, menjadi pro kontra dan polemik di masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pj.Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk S.Sos MM, menegaskan, pelantikan yang dilaksanakan ini, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota, diangkat Penjabat Bupati/Walikota yang berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sampai dengan pelantikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan RI Nomor 23 tahun 2014 Pasal 23 ayat 1 dan 2.

(Baca Juga : Pj.Gubernur Papua Tengah Lantik Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Pj.Bupati Mimika)

“Pemerintah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.  Ada situasi hukum yang terjadi khusus di kabupaten Mimika, ada dinamika politik yang cukup tinggi di Mimika semua hal ini menyebabkan terjadinya stagnasi pemerintahan di kabupaten Mimika”, tutur Ribka Haluk.

Lanjut kata Ribka Haluk, beberapa waktu lalu ada surat dari Kejati yang menyurat kepada Mendagri untuk segera melakukan langkah-langkah pengambilan kebijakan bahwa Pj.Bupati Mimika yang sementara menggunakan kebijakan dan powernya untuk membuat dinamika pemerintahan di daerah tidak kondusif, dan surat tersebut dijawab oleh Mendagri,. Mendagri lalu membentuk Tim yang memastikan hal ini ke Mimika, Pengadilan dan Kejaksaan untuk memastikan kondisi ini. Ternyata memang benar sudah ada pendaftaran yang dilakukan oleh pihak Kejati ke Pengadilan.

(Baca Juga : Dilantik Jadi Pj.Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito Tidak Lagi Menjabat Sebagai Pj.Sekda Papua Tengah)

“Ketika seseorang dalam hal ini Bupati terdaftar di dalam registrasi pengaduan hukum maka otomatis harus diberhentikan sementara, sehingga Mendagri mengeluarkan surat pemberhentian sementara’, ungkap Pj.Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk S.Sos MM.

Pj.Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk S.Sos MM., juga meminta kepada Pj.Bupati Mimika yang baru dilantik, untuk segera melakukan sejumlah hal diantaranya percepatan penurunan stunting dan penurunan kemiskinan ekstrim di kabupaten Mimika dan juga menjadikan Mimika sebagai pemerintah dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Saat diwawancarai, Pj.Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk S.Sos MM., menegaskan, semua proses administrasi dan manajemen ASN dan seterusnya menjadi tanggung jawab penuh Pj.Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, sesuai dengan UU, dalam rangka memberikan waktu kepada Bapak Johannes Retob untuk menjalani proses hukum yang sementara berlangsung.

(Baca Juga : Jabatan Pj.Bupati Mimika akan Dilantik Menunggu Pj.Gubernur Papua Tengah?)

“Seandainya Pak Johannes Retob terbukti tidak bersalah di Pengadilan, maka itu (red: jabatan Pj.Bupati Mimika yang dijawab Bapak Johannes Retob akan diaktifkan kembali), jadi kami harapkan sudah tidak ada lagi pro kontra publik dan polemik di masyarakat”, harap Pj.Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk S.Sos MM

[Nabire.Net/Edi Sutrisno]


One Response to Pelantikan Pj.Bupati Mimika Tuai Polemik, Ini Keterangan Pj.Gubernur Papua Tengah

  1. Reinhard Gobai a berkata:

    Guna keberlangsungan dan keberpihakan pada banyak orang terus ditindakinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *