KPU Dogiyai Buka Pendaftaran Bakal Cabup-Cawabup Pilkada 2024 Mulai Hari Ini

Dogiyai, 27 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Dogiyai di Moanemani, Dogiyai, (27/08) dimulai pukul 08.00 WIT.
Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Elias Petege, dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa pendaftaran pada hari pertama dan kedua berlangsung dari pukul 08.00-16.00 WIT. Setelah pukul 16.00 WIT, sidang akan diskors hingga keesokan paginya pada pukul 08.00 WIT.
Hari pertama pendaftaran belum ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar, hanya petugas penghubung dari beberapa partai politik yang datang untuk membuka Akun SILONKADA dan mengunggah persyaratan pencalonan.
Rencana pada hari kedua dan ketiga, beberapa bakal pasangan calon dijadwalkan untuk mendaftar. KPU Kabupaten Dogiyai bersama dengan Bawaslu akan siap menerima pendaftaran dan mengawasi jalannya Pilkada di Kabupaten Dogiyai.
Dalam perkembangan terbaru, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengakomodir Putusan Mahkamah Konstitusi No 60/PPU-XXII/2024 yang menghilangkan ambang batas parlemen.
“Sekarang, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di Kabupaten Dogiyai untuk mengusulkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir sebanyak 95.655 jiwa, partai politik harus mengumpulkan minimal 9.655 suara sah untuk memenuhi syarat pencalonan,” beber Elias Petege.
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terkini terkait Pilkada 2024 di Kabupaten Dogiyai, tetap ikuti berita kami.
[Nabire.Net]


Leave a Reply