Kepala Kampung Tak Tahu Jumlah Anggaran yang Dikelola, Kepala DPMK Nabire Kaget dan Bingung
Nabire, 14 Juni 2023 – Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2023 di Kabupaten Nabire beberapa minggu terakhir ini menunjukkan adanya kejanggalan yang mengherankan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Nabire, Pelimon Madai, merasa terkejut karena sebagian besar Kepala Kampung di wilayahnya tidak mengetahui jumlah anggaran yang dikelola di tahun ini. Mereka juga tidak memiliki pemahaman yang jelas tentang gaji mereka per bulan.
Evaluasi ini dilakukan oleh Tim yang dibentuk oleh Bupati Kabupaten Nabire yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Unit Pengadaan Barang/Jasa (UPBJ) Setda, Dinas Pendidikan, serta tenaga pendamping profesional desa dan DPMK Nabire sendiri. Tim ini dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Nabire.
Evaluasi APBK 2023 dilakukan dengan mengacu pada Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Tim evaluasi fokus pada beberapa aspek, termasuk administrasi, kebijakan, legalitas, dan substansi pengelolaan anggaran.
Namun, dalam proses evaluasi tersebut, Pelimon Madai menemui Kepala Kampung di wilayahnya yang tidak mengetahui jumlah anggaran yang dikelola pada tahun 2023 ini. Mereka juga tidak memiliki pemahaman yang jelas mengenai besaran gaji mereka per bulan. Hal ini mengejutkan Pelimon Madai dan tim evaluasi yang sedang melakukan Kegiatan Evaluasi tersebut.
Berdasarkan interaksi dengan Kepala Kampung, banyak alasan yang disampaikan sebagai penjelasan atas kekurangpahaman ini. Beberapa Kepala Kampung mengaku baru menjabat dan belum mempelajari secara detail mengenai anggaran yang dikelola. Mereka mengandalkan pendamping desa yang seharusnya memiliki pengetahuan lebih tentang hal ini. Namun, beberapa kepala kampung juga mengeluhkan bahwa informasi tertulis terkait anggaran terlalu kecil dan sulit dibaca.
Pelimon Madai menyatakan kekecewaannya atas temuan ini. “Sebagai Kepala Kampung, mereka seharusnya memiliki pemahaman yang kuat terkait anggaran yang mereka kelola. Ini penting agar mereka dapat mengelola dana dengan efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat di wilayah mereka,” ujarnya.
Tim evaluasi yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Nabire akan terus melanjutkan evaluasi terhadap aspek-aspek lainnya, termasuk administrasi, kebijakan, legalitas, dan substansi pengelolaan anggaran. Langkah-langkah perbaikan akan diambil untuk meningkatkan pemahaman kepala kampung terkait pengelolaan anggaran di tiap- tiap Kampung agar lebih baik lagi guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di kampung serta menurunkan kemiskinan di wilayah kampung yang ada di kabupaten Nabire.
[Nabire.Net]
Sdh saatnya kepala kampung itu minimal S.1 biar mampu mengatur kampung dan bisa buat pertanggung jwb dgn baik itu persyatan jd kepala kampung krn semua sdh mengunakan Online