Kepala Dinas PU & Kepala Bappeda Nabire Hadiri Konsolidasi Desain Pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Di Jakarta

Kepala Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Nabire, Joko Sungkono, bersama Kepala Bappeda Nabire, Frence The Papara, menghadiri kegiatan Konsolidasi Desain Pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) dalam rangka mendukung gerakan revolusi mental, rabu (21/12) bertempat di Grand Sahid Jaya Hotel, jalan Jenderal Sudirman Jakarta.
Kegiatan Konsolidasi Desain Pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) ini digelar selama 3 hari sejak tanggal 21-23 desember 2016, dan dibuka oleh Dirjen Cipta Karya yang diwakili oleh Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman (KIP) Dwityo A. Soeranto.

Ruang terbuka publik merupakan wadah aktivitas sosial untuk melayani dan mempengaruhi kehidupan masyarakat, dan sudah selayaknya tersedia di lingkungan atau kawasan perkotaan.
“Dalam pelaksanaannya, masih diperlukan dukungan penambahan fasilitas pada ruang terbuka publik, agar dapat difungsikan sebagai ruang yang memiliki fleksibilitas dalam melakukan kegiatan, yang dapat mendukung suksesnya gerakan revolusi mental,” ujar Dwityo

Dwityo menjelaskan, selain pembangunan ruang terbuka publik di Provinsi Jawa Tengah, pada tahun 2016 Direktorat Jenderal Cipta Karya juga telah mempersiapkan Detail Engineering Desain (DED) pada 66 lokasi di 33 provinsi. Penyusunan DED tersebut dinilai telah memenuhi readiness criteria yakni, telah tersedianya lahan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, kemudahan akses, serta tempat berkumpulnya masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terwujud gagasan desain Ruang Terbuka Publik, tersusun perencanaan kebutuhan dan penganggaran ruang terbuka publik sesuai dengan kondisi masing-masing daerah, serta terkoordinasinya substansi program Revolusi Mental bersama,” harap Dwityo.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 34 provinsi dan 66 kabupaten/kota, untuk Provinsi Papua diikuti oleh kabupaten Nabire dan Jayapura, sedangkan dari Provinsi Papua Barat diikuti oleh kabupaten Manokwari dan Sorong.
Post Views: 834
Tinggalkan Balasan