INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Kasi Propam Polres Dogiyai Pimpin Sosialisasi Aturan Netralisasi Anggota Polri dalam Pemilu

Kasi Propam Polres Dogiyai Pimpin Sosialisasi Aturan Netralisasi Anggota Polri dalam Pemilu

(Kasi Propam Polres Dogiyai Pimpin Sosialisasi Aturan Netralisasi Anggota Polri dalam Pemilu)

Dogiyai, Bertempat di ruang Bhayangkari Polres Dogiyai, Kamis (14/12/2023), telah dilaksanakan Sosialisasi tentang Netralisasi anggota Polri dalam Pemilu.

Kasi propam Polres Dogiyai, Iptu Lukman Hadi Saputro, SH, MH, selaku pemateri, menyampaikan tentang Norma Hukum Netralisasi Anggota Polri dalam Pemilu tahun 2024.

Dalam sosialisasi tersebut, Kasi Propam menyampaikan tentang aturan-aturan yang mengikat sebagai anggota Polri sepertu UU No 2 Tahun 2002 tetang Polri, dan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Yang lebih penting saat ini bagi kita dan keluarga kita menjelang pemilu 2024, tidak boleh memakai simbol-simbol apabila sedang berfoto, ataupun saat membuat video yang cenderung diasumsikan oleh orang lain kita berpihak kepada salah satu pasang calon yang ikut kontestan dalam pemilu 2024,” ungkap Kasi Propam.

Dalam kesempatan yang sama, Kaur Bin Ops Satreskrim, Ipda M. Zaid, S.Hi, M.Si menyampaikan tentang penanganan pelanggaran netralitas Anggota/ASN dalam pemilu 2024.

Lebih lanjut Ipda Zaid menyampaikan tahapan penanganan terhadap pelanggaran netralitas anggota polri atau ASN, jenis-jenis pelanggaran kode etik, jenis-jenis pelanggaran disiplin netralitas dan siapa yang berwenang memeriksa dan menentukan jenis hukuman serta pertimbangan-pertimbangan lainnya.

Sosialisasi tentang netralisasi Polri dalam Pemilu 2024 adalah untuk memberikan pemahaman dan masukan kepada anggota dalam pelaksanaan tugas menghadapi Pemilu 2024.

Turut hadir dalam Sosialisasi ini, Kapolsek Kamuu, Ipda Hans, N. Raubaba, SE., bersama Wakapolsek Kamuu, Ipda Agus Rirey dan beberapa perwakilan bagian dan satuan serta seksi di lingkungan Polres Dogiyai.

[Nabire.Net]




Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.