(Dandim 1705/Nabire Pimpin Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Pribadi)
Nabire, Untuk menertibkan kelengkapan kendaraan di wilayah Garnisun Nabire, Dandim 1705/Nabire, Letkol Inf Doni Firmansah.M.Han., didampingi Dansubdenpom XVII/1-1 Nabire, Kapten CPM Siswanto, melaksanakan pemeriksaan kendaran dinas dan pribadi milik personil TNI AD dan ASN se-Garnisun, bertempat di lapangan apel Kodim 1705/Nabire, Jl.Ahmad Yani, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Senin (08/01/2024).
Kegiatan ini dihadiri Mayor Inf Al Muttaqin selaku Kasdim 1705/Nabire, Mayor Inf Prihatin selaku Pabung Dogiyai, Kapten Cba Taufik selaku Kaminved Nabire, Lettu Cba Abdurrahman Saleh selaku Dantebek XVII/2.B.Nabire, Lettu Ckm Nasir selaku Kapolban Nabire, Para Danramil dan Pasi Kodim 1705/Nabire serta diikuti oleh 150 personil se-Garnisun Nabire.
Kegiatan pemeriksaan bertujuan untuk mendata setiap kendaraan Prajurit, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi roda 2 dan roda 4, serta untuk mengecek kelengkapan kendaraan sehingga kendaraan sudah memenuhi standar operasional dan siap digunakan untuk menunjang tugas pokok prajurit TNI dan ASN.
“Kegiatan pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan Anggota, akan tetapi bersifat pencegahaan jika terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan serta untuk mendata kelengkapan operasional kendaraan, sehingga di kemudian hari apabila ditemui kekurangan, kita dapat meminimalisir permasalahan yang dialami oleh prajurit ataupun keluarga di bidang lalu lintas. Dan saya ingatkan kembali terkait penggunaan kendaraan dinas, tidak boleh digunakan di luar Anggota TNI, walaupun itu keluarga sendiri. Dilarang meminjamkan motor dinas ke masyarakat sipil untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan serta TNI yang belum mempunyai SIM TNI agar segera melaporkan diri ke tertua masing-masing bagian untuk diajukan pembuatan SIM TNI,” tegas Dandim.
Dandim menambahkan, kendaraan yang sudah memenuhi standar operasional agar dapat dipertahankan, karena ini dapat menjadi contoh bagi rekan-rekan yang khususnya belum memenuhi standar operasional.
“Dan saya menegaskan untuk prajurit yang menggunakan knalpot standar pabrik, jangan menggunakan knalpot yang tidak standar, karena itu dapat mengganggu kenyamanan kendaraan dan masyarakat sekitarnya,” Pungkas Dandim.
Leave a Reply