Bupati Isaias Douw Tetapkan 15 Kampung Keluarga Berencana Di Nabire, Pencanangannya Menunggu Kucuran Dana Dari Pusat

Bupati Nabire, Isaias Douw S.Sos M.AP, telah menetapkan 15 Kampung yang berada di 9 Distrik di kabupaten Nabire, sebagai Kampung Keluarga Berencana tahun 2018. Penetapan tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 106 Tahun 2018, tanggal 26 Februari 2018.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk & KB kabupaten Nabire, Andrias Kambuaya.

Andrias Kambuaya menjelaskan, saat ini baru penetapan berdasarkan SK, sedangkan pencanangannya baru akan dilakukan setelah ada dana operasional dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Adapun ke 15 kampung yang ditetapkan oleh Bupati Nabire sebagai kampung Keluarga Berencana adalah sebagai berikut :

  1. Kampung Kali Harapan, Distrik Nabire

  2. Kampung Sanoba, Distrik Nabire

  3. Kampung Air Mandidi, Distrik Teluk Kimi

  4. Kampung Rawaudo, Distrik Teluk Kimi

  5. Kampung Gerbang Sadu, Distrik Nabire Barat

  6. Kampung Kalisemen, Distrik Nabire Barat

  7. Kampung Makimi, Distrik Makimi

  8. Kampung Manunggal Jaya, Distrik Makimi

  9. Kampung Bumi Mulia, Distrik Wanggar

  10. Kampung Wanggar Makmur, Distrik Wanggar

  11. Kampung Gamei Jaya, Distrik Uwapa

  12. Kampung Yaro Makmur, Distrik Yaro

  13. Kampung Jaya Mukti, Distrik Yaro

  14. Kampung Weinami, Distrik Napan

  15. Kampung Moor, Distrik Moora

Menurut Kambuaya, pemerintah pusat sudah mematok kriteria di dalam menentukan kampung KB berdasarkan beberapa aspek seperti kampung nelayan/pesisir, berada di daerah aliran sungan (DAS), berada di kawasan penduduk miskin, letaknya terpencil, wilayah perbatasan, kampung di kawasan wisata dan tingkat kepadatan penduduk. Oleh sebab itu, 15 kampung yang ditetapkan Bupati sebagai Kampung KB di daerah ini, memenuhi beberapa kriteria tersebut.

Sekalipun Bupati Isaias sudah menentukan 15 kampung di Kabupaten Nabire sebagai Kampung KB, selama ini belum mencanangkan karena masih menunggu kucuran dana dari pemerintah pusat. Jika sudah ada dana operasional, akan didahului dengan sosialisasi.

Kambuaya menambahkan, manfaat dari Kampung KB akan membantu warga khususnya melalui keluarga, menunjang pasangan usia subur di dalam mengatur jarak kelahiran, manfaatnya akan dirasakan oleh warga binaan melalui balita, remaja dan lanjut usia (lansia).

Program tidak sama dengan bantuan kampung yang diterima kampung selama ini karena hanya bersifat pembinaan dan ditangani oleh kelompok kerja (Pokja), terlepas dari pemerintah kampung. Dana yang akan digelontor, Rp 100 juta masing-masing Kampung KB dikelola oleh Pokja melalui seksi-seksi yang akan dibentuk untuk menangani pembinaan warga di kampung.

(PPN/ANS)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *