INFO PAPUA
Home » Blog » BPKAD Dogiyai Akhirnya Bayar Ganti Rugi 816 Juta Kepada Yermias Anouw, Kasus Pemalangan Selesai

BPKAD Dogiyai Akhirnya Bayar Ganti Rugi 816 Juta Kepada Yermias Anouw, Kasus Pemalangan Selesai

Dogiyai – Persoalan ganti rugi pembangunan kantor baru Dinas Pendidikan Dogiyai sebesar 816 juta rupiah kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Dogiyai, Yermias Anouw, akhirnya terselesaikan, setelah dilakukan pembayaran oleh pemerintah kabupaten Dogiyai kepada yang bersangkutan.

Pembayaran tersebut dilakukan oleh Kabid Perbendaharaan BPKAD Dogiyai, Norpen Pigai, didamping Bendahara Nondik, dan disaksikan oleh aparat Kepolisian dari Polsek Kamuu, Moanemani, Rabu sore (03/07), sekitar pukul 16.50 Wit.

(Baca Juga : Bupati Dogiyai : Persoalan Pemalangan Kantor Bupati Oleh Bapak Yermias Anouw Akan Diselesaikan Segera)

Mewakili Bupati Dogiyai, Kabid Perbendaharaan menyampaikan permohonan maaf kepada Yermias Anouw atas keterlambatan pembayaran.

Sedangkan Yermias Anouw menyampaikan terima kasih kepada Bupati sekaligus meminta maaf atas pemalangan yang sudah dilakukan selama 5 hari atas Kantor Bupati Dogiyai.

Diketahui, karena menuntut ganti rugi, Yermias Anouw memalang Kantor Bupati Dogiyai, Kantor BPKAD Dogiyai dan Kantor Sekwan Dogiyai.

(Baca Juga : Jika Ganti Rugi Tak Cair Hari Ini, Yermias Anouw Akan Palang Seluruh Kantor Pemerintahan Di Dogiyai)

Dengan pembayaran ini, seluruh persoalan ganti rugi telah selesai.

[Nabire.Net/Ones.Yobee]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.