Bimtek PPS dan PPD Se-Nabire Dilaksanakan Sesuai Prosedur Pencegahan C-19

(Bimtek PPS dan PPD Se-Nabire Dilaksanakan Sesuai Prosedur Pencegahan C-19)



Nabire – Usai ditetapkan sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Nabire 2020, maka anggota PPS dan PPD se-Nabire mengikuti Bimbingan Teknis yang dilaksanakan oleh KPU Nabire.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Nabire, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Nabire, Rudi Lahti, S.Sos, kamis (25/06).

(Baca Juga : Bimtek Bagi PPS dan PPD Se-Nabire Dilaksanakan Mulai 24-27 Juni 2020)

Rudi mengatakan, Bimtek tata cara verifikasi faktual dukungan paslon perseorangan dalam Pilkada Nabire 2020 dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 24 Juni hingga 27 Juni 2020, bertempat di Aula Gereja Sion Karang Tumaritis Nabire.

Bimtek dibuka oleh Ketua KPU, Wilhelmus Degey, didampingi Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Nabire, Yulianus Nokuwo.

Pelaksanaan bimtek mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yakni menggunakan masker, menjaga jarak aman antar peserta yakni 1 meter, pengukuran suhu tubuh, dan didahului sebelumnya dengan penyemprotan disinfektan di ruangan.

Di hari pertama, Bimtek diikuti oleh PPD dan PPS dari Distrik Nabire, Wanggar dan Teluk Kimi. Sementara hari ini (25/06), bimtek diikuti oleh PPD dan PPS dari Nabire Barat, Makimi dan Yaro.

Sementara untuk hari ketiga (26/06), akan diikuti oleh Distrik Teluk Umar, Yaur, Moora, Napan dan Wapoga. Dan di hari keempat atau hari terakhir (27/06) akan diikuti oleh Distrik Siriwo, Uwapa, Menou dan Dipa.

“Materi yang diberikan diantaranya tata kerja PPS oleh Komisioner KPU Nelius Agapa, pemutakhiran data pemilih oleh Komisioner KPU Syaiful Rahman, tata cara verifikasi faktual oleh Ketua KPU Wilhelmus Degei dan saya sendiri Rudi Lahti,” katanya.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dukungan paslon kepada PPS melalui PPD. Lalu verifikasi faktual akan dilakukan oleh PPS mulai 29 Juni hingga 12 Juli dengan metode sensus, atau mendatangi para pendulung paslon di rumahnya.

Pelaksanaan verifikasi faktual tersebut tentu harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 yaitu wajib menggunakan masker dan face shield, sarung tangan, membawa hand sanitizer, dan anggota PPS harus mengikuti Rapid Tes sebelum bertugas.

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *