Beras Sejahtera Mulai Didistribusikan Ke Distrik-Distrik Pesisir Di Nabire, Namun Dalam Pengawasanya Sejumlah Aparat Distrik & Kampung Tak Ada Di Tempat
Beras Rakyat Miskin atau yang lebih dikenal dengan singkatan Raskin, telah berganti nama menjadi Beras Sejahtera (Rastra) sesuai kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sedangkan penerimanya hanya diberikan kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program Kementerian Sosial RI.
Untuk menertibkan penyaluran Raskin sehingga tepat sasaran untuk keluarga yang kurang mampu, maka pemerintah telah merubah pola pendistribusiannya yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera, dan distribusinya dipantau oleh Tim Koordinasi Beras Sejahtera di setiap daerah.
Perum Bulog dan PT. Trans Papua Raya sebagai penyalur beras tersebut dalam beberapa hari ini menyalurkan beras sejahtera ke sejumlah Distrik terjauh di kabupaten Nabire, seperti yang dilakukan di Distrik Yaur, Distrik Teluk Umar, Distrik Moora dan Distrik Napan.
Hal tersebut dikatakan salah seorang staf dari PT. Trans Papua Raya, Ary, kepada Nabire.Net, senin malam 4 Juni 2018. Dijelaskan Ary, Pendistribusian sudah mulai dilaksanakan sejak hari jumat, 1 Juni 2018 di Distrik Yaur dan Teluk Umar, kepada total 8 kampung yang ada di kedua Distrik tersebut.
Sementara untuk Distrik Moora, jatah berasnya sudah dibagikan kepada setiap kampung oleh Kepala Distriknya. Sedangkan untuk Distrik Napan, jatah beras akan diantara sekaligus didrop selasa esok (05/06).
Ketika ditanyakan terkait pengawasan pendistribusian beras tersebut, Ary mengatakan di Distrik Yaur dan Teluk Umar, tidak ada satupun aparat Distrik maupun kampung yang mengawasi pendistribusian beras sejahtera ini.
“Dari 2 Distrik yang kami datangi kampung-kampungnya, tidak ada satupun aparat kampung dan Distrik disana. Kalau sudah begitu bagaimana kami bisa tahu berapa penduduk (Kepala Keluarga) yang menerima Bansos Rastra di setiap kampungnya?”, kata Ary.
Ditambahkan Ary, menurut informasi dari masyarakat yang ia temui, Kepala Distrik Yaur dan Distrik Teluk Umar jarang berada di tempat tugas.
Oleh karena itu, jatah beras yang dibagi di Distrik Yaur dan Teluk Umar, diberikan kepada mantan aparat kampung yang ada di lokasi dan selanjutnya diteruskan ke warga.
Ini tahun ketiga PT. Trans Papua Raya bekerjasama dengan Perum Bulog Nabire sebagai penyalur beras kepada masyarakat dari beras raskin hingga saat ini menjadi beras rastra.
Di tahun 2018 ini, pendistribusian Bansos Rastra ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena diberikan gratis oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial setiap 3 bulan sekali, dengan alokasi 10 Kg per Kepala Keluarga.
Sementara jatah untuk kabupaten Nabire hanya 30 Ton yang akan didistribusikan sesuai aturan dari pusat, oleh karena itu diharapkan bantuan ini bisa tersalurkan kepada semua masyarakat dan tepat sasaran.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan