Antisipasi Corona, Laurenzus Kadepa Minta Tapol Papua Dirumahkan

Jayapura – Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa, meminta agar seluruh Tahanan Politik (Tapol) asal Papua, agar dirumahkan, bila perlu dibebaskan tanpa syarat.
Hal itu disampaikan Laurenzus Kadepa, rabu (01/04), di Jayapura, menyingkapi mewabahnya virus corona (Covid-19) saat ini, yang tentu akan membahayakan bagi para Tapol asal Papua yang ditahan di berbagai Rutan di tanah air.
“Berkaitan dengan SK MenkumHAM RI untuk merumahkan narapidana demi mencegah penyebaran virus corona, maka saya meminta kepada Kejaksaan Tinggi Papua dan lainnya untuk mengeluarkan tahanan dalam waktu sesegera mungkin, demi mencegah Covid-19”, kata Laurenzus.
Selain itu, Laurenzus juga meminta agar tahanan Papua yang berada di Rutan Balikpapan, di Jakarta, dan dimanapun mereka ditahan, agar segera ditindaklanjuti.
Laurenzus berharap agar para tahanan asal Papua tersebut mendapat perlakuan yang sama seperti tahanan lainnya, demi mencegah Covid-19.
“Dalam menyingkapi kondisi rill penyebaran virus covid 19, Pemerintah Daerah Papua, Kapolda Papua, Kejati Papua perlu memahami kondisi ini. Tapol Rasisme yang ada di Balikpapan. Jakarta dan Papua perlu dilindungi dari bahayanya virus covid 19. Mereka perlu dipulangkan dan kalau bisa dibebaskan tanpa syarat”, tutup Laurenzus.
[Nabire.Net/Demianus Bunai]


Leave a Reply