INFO NABIRE
Home » Blog » Aduh, Kejahatan Seksual Yang Ditangani Kejaksaan Negeri Nabire Semua Korbannya Dibawah Usia 18 Tahun

Aduh, Kejahatan Seksual Yang Ditangani Kejaksaan Negeri Nabire Semua Korbannya Dibawah Usia 18 Tahun

4

Kejahatan seksual yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Nabire hingga bulan juli 2016 sebanyak 11 perkara, ironisnya para korban kejahatan seksual tersebut dibawah usia 18 tahun.

Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, I Gede Made Pasek Suardiana SH.

Menurut Kejari, hal tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah, keluarga dan khususnya orangtua.

Gede Made Pasek cukup prihatin dengan hal ini karena akan merusak generasi penerus dan meninggalkan trauma. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, Kejaksaan Negeri Nabire proaktif memberi penyuluhan dan penyadaran hukum kepada warga masyarakat khususnya generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah, mulai dari tingkat SD-SMA di Nabire.

Pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut diisi dengan penyuluhan Narkoba, kejahatan seksual, cinta tanah air dan lain sebagainya.

(RRINabire)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.