Turut Awasi Penggunaan Dana Desa, Bhabinkamtibmas Polsekta Nabire Pantau Langsung Pembangunan Sarana Air Bersih Di Samabusa

(Dok.Humas Polres Nabire)

Semenjak dikucurkan bulan Agustus 2017 lalu, sejumlah Kampung di Kabupaten Nabire giat melaksanakan pembangunan di kampung menggunakan dana desa yang dikucurkan dalam 2 tahap.

Dana desa yang dikucurkan tersebut bersumber dari APBN, alokasi Dana Desa APBD dan Prospek Provinsi Papua, dan terbagi dalam 2 tahap, dimana tahap pertama sebesar 60% dan tahap kedua sebesar 40%.

Demikian halnya dengan kampung Samabusa, Distrik Teluk Kimi Nabire. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan menggunakan dana kampung adalah kegiatan PAMSIMAS (Program Air Minum Sanitasi Berbasis Masyarakat).j

Sebagai salah satu unsur pengawasan dari Alokasi Dana Desa (ADD), Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak, hadir langsung dalam rangka mengawasi penggunaan dana desa.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Nabire Kota, Aipda Ngatman S.Sos, yang turut mengawasi sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana desa.

Didampingi Sekretaris Kampung Samabusa, Simon Petrus Waray, dan Kanit Binmas Polsek Nabire Kota, Ipda Ismail Dahlan, Aipda Ngatman meninjau langsung pembuatan sarana air bersih tersebut.

Dalam arahannya kepada Sekretaris Kampung Samabusa, Aipda Ngatman meminta agar dana bantuan yang diberikan kepada masyarakat oleh Pemerintah agar dipergunakan dan diperuntukan sebaik-baiknya bagi kesejahteraan masyarakat, dan jangan sampai ada penyelewengan dana tersebut.

Kepolisian sudah diberikan perintah oleh Bapak Presiden Jokowi melalui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengawasi dana-dana yang diberikan ke Kampung. Apabila ada kendala, maka harus segera dikoordinasikan untuk mencari solusi sehingga tidak menghambat jalannya pembangunan sesuai program pemerintah.

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *