Tim Seleksi KPU Paniai Akan Umumkan Hasil Seleksi Anggota KPU Paniai

Setelah melaksanakan tes tertulis, tes kesehatan dan psikotes pada pekan lalu, Tim Seleksi KPU Paniai akan segera mengumumkan hasil tesnya. Rangkaian seleksi tersebut diselenggarakan setelah sebelumnya terhenti selama dua bulan akibat dualisme SK Timsel KPU Paniai yang kemudian ditangani KPU Provinsi Papua dengan menetapkan lima orang sebagai Timsel.

Menjelang penetapan hasil tes yang sudah diikuti 34 orang, aspirasi dan pernyataan terus berdatangan dari sejumlah pihak. Tokoh masyarakat, Kepala Suku, tokoh pemuda, dan Ketua LMA Paniai menyarankan agar proses seleksi tetap dilaksanakan sesuai aturan untuk menghasilkan anggota KPU Kabupaten Paniai periode 2013-2018 yang berkualitas dan bebas dari berbagai kepentingan.

Ketua LMA Kabupaten Paniai, Marselus Tekege, S.Pd yang turut memantau jalannya tes tertulis dan psikotes, mengharapkan bahwa penentuan bagi peserta seleksi tidak berdasarkan unsur tertentu, melainkan berpatokan pada aturan dalam kaitan dengan seleksi Anggota KPU Kabupaten Paniai sebagaimana berlaku sah di seluruh wilayah Indonesia.

Disarankan, Timsel yang ditetapkan dengan SK KPU Provinsi Papua pada tanggal 15 Agustus 2013 itu tidak mengamankan kepentingan pihak tertentu. “Seleksi harus dijalankan sesuai aturan dan tegakan supremasi hukum,” ujarnya.

“Dari awal tidak transparan dan tim yang direkrut juga penuh nepotisme. Kami akan kawal ini, kalau dalam 20 besar banyak orang tidak benar, lebih baik dihentikan dan mulai dari awal,” tutur Tokoh Pemuda Enarotali, Agus Tekege, dengan nada ancaman.

Data dari Timsel, awalnya ada 44 orang yang lolos verifikasi administrasi. Namun 10 orang dinyatakan gugur karena satu orang meninggal dunia, sedangkan 9 lainnya tak sempat ikut tes tertulis.

Dalam proses seleksinya, Timsel diminta harus tegas bahwa peserta bagi yang berstatus PNS, pengurus partai, mantan caleg, pemimpin badan usaha dan yang pernah menjabat anggota KPU, termasuk non putra daerah Paniai, dieliminasi dari daftar 20 besar.

Usulan dari kalangan Intelektual Muda Paniai, dalam proses seleksi harus utamakan pemerataan dari tiap wilayah serta mengakomodir keterwakilan dua agama besar yang ada di Kabupaten Paniai yakni Kingmi dan Katolik.

Ini ditegaskan pengurus Pemuda Katolik Komda Papua, Fransiskus Xaverius Magai, S.Pi di Enarotali, bahwa Paniai terdapat dua agama besar, sehingga masukan ini penting untuk dipikirkan oleh Timsel. “Supaya nantinya tidak tercipta kecemburuan sosial di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pertimbangan lain adalah keterwakilan kawasan karena Kabupaten Paniai terdapat 10 distrik.

Hal itu dipertegas karena empat anggota Timsel berasal dari satu distrik dan agama yang sama, dikhawatirkan dalam penetapan lebih didominasi oleh agama dan daerah tertentu. “Jika itu yang terjadi, dari awal publik sudah menilai ada setingan pihak tertentu dalam pembentukan Timsel untuk meloloskan orang-orang mereka di 10 besar,” tukasnya mengungkapkan tudingan publik belakangan ini.

Oleh karenanya, diharapkan agar seleksinya diperketat dengan tetap berdasar aturan perundang-undangan. “Bagi para calon KPU yang berstatus PNS, tersangkut parpol, dan para mantan anggota KPU supaya digugurkan demi kemajuan proses demokrasi di Kabupaten Paniai,” tegas Magai.

Senada dikemukakan Yudas Zonggonau, salah satu calon KPU Paniai yang memilih mengundurkan diri. “Seleksinya harus sesuai aturan dan jangan loloskan orang-orang itu,” ujarnya.
Khusus bagi yang pernah menjabat sebagai anggota KPU Paniai, kata dia, ada surat pernyataan penolakan dari 10 anggota PPD.

Penolakan terhadap orang-orang yang terlibat dalam partai politik, PNS, pengusaha, mantan KPU, mantan caleg, kemudian yang cacat hukum, dan lain-lain, senada dengan pernyataan sikap dari Forum Masyarakat Paniai Peduli Demokrasi (FMPPD).

FMPPD minta kepada Timsel, nama-nama yang tidak memenuhi sesuai aturan sebaiknya dicoret dari bursa pencalonan sebab semua pihak menghendaki agar lembaga KPU Paniai yang akan terbentuk harus berkualitas dan bersih dari berbagai kepentingan.

Lanjut Yuzo, Timsel juga harus bertindak netral tanpa diintervensi oleh kepentingan apapun termasuk kepentingan mereka yang berkuasa saat ini.

Sementara menurut salah seorang peserta seleksi, Yafet Gobay, kehadiran salah satu anggota KPU Papua di Enarotali bersama dua orang staf sekretariat KPU Papua membawa bahan tes tertulis awal pekan lalu patut dipertanyakan. Kata Yafet, ada apa dibalik itu? Apakah memang di kabupaten lain juga demikian, atau hanya di Paniai saja?.

“Saat ini orang sedang curiga Timsel KPU Paniai ini diatur oleh pihak tertentu, apalagi 4 orang anggota berasal dari satu distrik dan mereka punya hubungan keluarga dekat,” kata Yafet Gobai.
Dalam penentuan 20 besar sebagai hasil tes tertulis, kesehatan dan psikotes yang akan diumumkan dalam waktu dekat, Timsel harus bersikap fair dengan berpegang pada aturan seleksi anggota KPU.

Lanjutan seleksi Anggota KPU Kabupaten Paniai periode 2013-2018 dimulai dengan tahapan tes tertulis pada Kamis (29/8), kemudian tes kesehatan di RSUD Madi, Jumat (30/8) dan Sabtu (31/8) psikotes dilaksanakan di SMA YPPGI Enarotali.

(Sumber : Papuaposnabire)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *