Tidak Ada Kantor Polisi Di Beberapa Kabupaten Pemekaran Di Papua

Kepolisian Papua mengklaim jumlah polres di Papua dan Papua Barat belum maksimal dibandingkan pemerintahan defenitif yang tersebar di Bumi Cenderawasih.

Dari 42 kabupaten/kota defenitif yang tersebar di tanah Papua, baru ada 31 polres, sisanya hanya polsek atau bahkan pos polisi yang hanya dihuni oleh sekitar 7-10 personil.

Juru bicara Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya menuturkan, kebanyakan wilayah yang belum memiliki polres atau polsek adalah kabupaten pemekaran baru. Dalam waktu dekat, dua kabupaten pemekaran yakni Mamberamo Raya dan Lanny Jaya akan ada polres persiapan.

“Sementara ada kabupaten yang sama sekali tidak memiliki polsek. Mamberamo Tengah yang di Kobakma itu, kemudian Nduga, ada beberapa lagi kabupaten. Justru Sidan yang ada, polsub sektor, atau pospol lah istilahnya dulu. Padahal itu ibukota kabupaten, sehingga dengan demikian untuk sementara waktu nanti kemungkinan yang polsub sektor ini kita tingkatnya menjadi polsek, seperti yang di Yalimo kemarin,” jelasnya.

Juru bicara Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya menambahkan untuk membangun pos polisi juga harus ada dukungan dari pemerintah setempat, tidak hanya individu polisi. Sementara saat ini jumlah personil di Papua mencapai lebih dari 14 ribu. Pihaknya mengklaim jumlah tersebut belum mencukupi dibanding luas wilayah Papua.

(Sumber : KBR68H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *