Tak Lolos Tes IPDN, Perwakilan Dari 7 Kabupaten Di Papua Berunjuk Rasa Di Kantor Gubernur

1

Akibat tak lulus tes Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2014, puluhan masyarakat dari tujuh kabupaten di Papua, melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Jalan Soa Siu Dok II Jayapura, untuk mempertanyakan keberpihakan pemerintah provinsi bagi orang asli Papua, Jumat (26/9) siang.

Puluhan masyarakat yang terdiri dari kaum muda, orang tua calon siswa, dan empat calon praja IPDN yang tidak lulus, ikut dalam aksi demo damai itu, dengan membawa spanduk yang bertuliskan Seruan tujuh Kabupaten kepada Gubernur Papua berisikan, agar mahasiswa IPDN 2014 tidak boleh diberangkatkan, karena pengumuman hasil tes tidak ada keterwakilan darikabupaten di Tanah Papua teristimewa tujuh Kabupaten, yakni Lanny Jaya, Tolikara, Keerom, Supiori, Dogiyai, Yahukimo, dan Intan Jaya.

“Kami masyarakat Papua menilai Gubernur Papua tidak melaksanakan Peraturan Daerah No.21 Thn 2001 tentang UU Otsus di Provinsi Papua dengan baik karena tidak berpihak kepada anak asli Papua. Oleh karena itu mahasiswa IPDN tidak boleh diberangkatkan atau dibatalkan demi harga diri orang Papua,” kata koordinator unjuk rasa, Paul Jigibalom.

Hal senada dilontarkan Yan Kotouki. Dirinya menegaskan, dalam penerimaan IPDN tahun ini, tidak ada keterwakilan orang asli Papua. “Selama tiga tahun berturut–turut tidak ada keterwakilan putra asli Papua, terutama dari Kabupaten Lanny Jaya,” katanya.

Menanggapi itu, Kotouki meminta agar penerimaan Calon Praja (Capra) IPDN tahun ini harus dibatalkan, kalau tak dikabulkan maka pihaknya akan kembalikan kepada hukum adat.

“Jika permintaan kami tak dikabulkan, maka kami akan kembalikan kepada hukum adat kami sendiri. Kami akan kejar mereka, karena yang diterima hanya non Papua, tapi tidak ada putra asli Papua,” katanya.

Ditempat yang sama. Asisten I Bidang Pemerintahan Papua, Doren Wakerkwa mengatakan, mekanisme pengangkatan Calon Praja IPDN di Indonesia ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi Papua tidak punya hak.

“Ini program Kemendagri, dimana mereka yang menurunkan kuota di setiap provinsi yang ada di Indonesia termasuk juga di Papua,” kata Doren Wakerkwa.

Dijelaskan Wakerkwa, proses penerimaan calon praja ada di pihak Mendagri yang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua. Namun tugas BKD hanyalah sebagai panitia lokal dan tidak berhak untuk penentuan kelulusan para capra.

“Untuk penentuan kelulusan ini, tidak lewat Pemerintah Provinsi Papua, dalam hal ini Gubernur Papua. Tetapi langsung dari pusat. BKD itu hanya panitia lokal saja,” katanya.

Meskipun kebijakan ada pada pihak Kemendagri, Wakerkwa berjanji akan membawa aspirasi ini untuk diberitahukan kepada Gubernur Papua

“Ini akan kami bahas dengan gubernur dan mudah–mudahan dalam formasi 2015 ini bisa diakomodir dan ada keterwakilan putra asli Papua,” kata Wakerkwa.

Menurut Wakerkwa, banyaknya putra asli Papua yang tidak lolos dalam seleksi IPDN 2014, semua kesalahan ada di Kemendagri yang tidak melihat anak-anak asli Papua.

“Mereka datang sendiri dan melibatkan BKD Papua sehingga rekrutmen dan hasil tes tidak pernah diketahui oleh Pemprov Papua. Namun kita akan mengusulkan lagi agar kuota untuk Papua harus lebih besar lagi. Ini nanti akan kami kaji lagi di Pusat. Kami harap tahun depan hal ini tidak terjadi seperti ini lagi. Jangan sampai tujuh kabupaten hanya akan menjadi obyek saja. Harus ada prioritas kepada orang asli Papua,” katanya.

(JB)

2 Responses to Tak Lolos Tes IPDN, Perwakilan Dari 7 Kabupaten Di Papua Berunjuk Rasa Di Kantor Gubernur

  1. save nabire berkata:

    hal biasa….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *