UU No 23 Tahun 2014 telah memberikan kewenangan kepada Pemprov untuk mengeluarkan ijin tambang, namun pemerintah dan Polda Papua tidak dapat berlaku surut untuk membatalkan IUP yang dikeluarkan oleh Bupati atau mengganggap penambangan yang dilakukan oleh masyarakat di Meepago ilegal.
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar dan Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal, menjenguk dua warga yang diduga terkena tembak oknum anggota Brimob di RSUD Dok II Jayapura, Kota Jayapura, Jumat (4/8)
Kericuhan yang terjadi di kabupaten Deiyai, selasa sore, mengakibatkan 1 orang warga meninggal dunia, atas nama Yulianus Pigai. Sementara 3 warga lainnya mengalami luka-luka, dan saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Nabire.