Tag Archives: Kantor Imigrasi Timika
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Mimika, Jesaja Samuel Enock Amd.Im SH, menegaskan bahwa 21 WNA yang diamankan Imigrasi Timika karena menyalahgunakan ijin tinggal, hasil penyidikannya sudah lengkap (P21).
Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, mulai menyidik kasus 21 warga negara asing yang bekerja secara ilegal di lokasi tambang emas rakyat di Kabupaten Nabire.
Kantor Imigrasi Kelas II Timika, beberapa hari lalu berhasil mengamankan puluhan pekerja tambang emas ilegal asal Tiongkok, di perusahaan-perusahaan tambang emas rakyat di wilayah Kabupaten Nabire. Hal ini turut mendapat tanggapan dari mantan Kepala Distrik Teluk Kimi Nabire yang juga tokoh pemuda setempat, Saverius Tebai SSTP.
Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika, Papua mensinyalir terdapat seratusan warga Tiongkok bekerja pada perusahaan-perusahaan tambang emas rakyat di wilayah Kabupaten Nabire tanpa melapor secara resmi kepada instansi terkait.
Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura Timika, Papua menahan puluhan warga negara asing asal Tiongkok yang bekerja sebagai buruh di perusahaan tambang rakyat di Lagari, Distrik Samabusa, Kabupaten Nabire.