(Diduga Korupsi Dana Kampung Yaur, SR Ditahan Kejari Nabire)
Nabire, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Nabire pada Senin, 5 September 2022, pukul 14.30 WIT di Kantor Kejari Nabire Jalan Merdeka No.50 Kelurahan Karang Mulia Distrik Nabire Kabupaten Nabire telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial SR yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Kampung Yaur, Distrik Yaur, Kabupaten Nabire TA. 2018 dan TA.2019.