Sejumlah Pelayanan Adminduk di Dukcapil Nabire Sementara Belum Dapat Terlayani

Dukcapil Nabire

(Sejumlah Pelayanan Adminduk di Dukcapil Nabire Sementara Belum Dapat Terlayani)

Nabire, Sejumlah pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Dukcapil kabupaten Nabire untuk sementara belum dapat dilayani.

Hal itu sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kepala Dinas Dukcapil kabupaten Nabire, Yeremias Mote, SSTP, tanggal 5 Januari 2021.

Adapun pelayanan administrasi kependudukan yang sementara belum bisa dilayani yaitu pengurusan KK, KTP-EL dan akta-akta pencatatan sipil.

Sedangkan pelayanan yang tetap bisa dilayani adalah surat keterangan manual serta legalisasi atau pengesahan dokumen kependudukan yang tidak menggunakan Barcode.

Hal tersebut didasari oleh SE Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor 900/19492/Dukcapil, tanggal 11 November 2021, perihal satker yang harus mengurus penerbitan berita acara rekonsiliasi likuidasi dan berita acara rekonsiliasi penutup eks satker Dekon/TP yang sampai saat ini belum selesai diurus untuk seluruh wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua dan Papua Barat di KPKNL Biak sampai batas waktu 15 Januari 2022, yang mengakibatkan diputusnya jaringan komunikasi data  dari pusat.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *