Sebanyak 42 Ribu Dari 207 Ribu Lebih Warga Nabire Dicap Penduduk Anomali Oleh Kemendagri

(Kadis Pendukcapil Nabire, Yunus Rumere S.Sos)

Sebanyak 42.000 lebih jiwa penduduk Kabupaten Nabire dianomalikan oleh Kementerian Dalam negeri (Kemendagri). Jika tidak demikian, penduduk Nabire mencapai 207.965 jiwa, bahkan lebih. Jumlah ini belum termasuk, jumlah penduduk yang dikategorikan penduduk ganda dan penduduk yang belum terdaftar terutama dari daerah-daerah sangat terpencil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire, Yunus Rumere S.Sos baru-baru ini mengatakan, penduduk Nabire bisa lebih dari 207.965 jiwa. Karena masih ada 12.035 orang yang masuk sebagai penduduk ganda dan masih terbukanya penambahan penduduk dari daerah-daerah yang sangat terpencil.

Rumere menjelaskan, 42 ribu orang dikategorikan dalam penduduk anomali oleh Kemendagri karena orangnya terdaftar sebagai penduduk Nabire tetapi biodatanya tidak lengkap seperti tidak adanya terdapatnya tempat dan tanggal lahir, data pribadi yang tidak valid. Warga tidak mengisi lengkap biodata yang disediakan di dalam formulir 1.01 (formulir isian biodata) saat mengurus E-KTP. Mereka ini, penduduk Nabire tetapi dianomalikan Kemendagri karena biodatanya tidak mengisinya dengan benar.

Beda, kata Rumere, dengan terdapatnya 12.000 penduduk ganda karena, warga dari luar Nabire yang datang mengurus E-KTP di Nabire, sebelumnya tidak mengurus surat pindah warga dari daerah asal sehingga penduduk yang bersangkutan memiliki NIK ganda, karema penomoran NIK berbeda antara provinsi, antar kabupaten dan kota se Indonesia, bahkan penomoran juga berbeda antara laki-laki dan perempuan. Oleh sebab itu, ketika pindah warga seharusnya melapor dan mengurus pindah warga di daerah asal untuk menghindari penomoran ganda supaya di daerah asal bisa menghapus data warga yang bersangkutan dan tercatat sebagai warga di daerah tujuan.

Rumere mengatakan kesal, bahkan kecewa dengan Kemendagri yang menetapkan penduduk Nabire hanya 165.965 orang, sementara 42.000 lebih dianomalikan dan 12 ribu lebih sebagai penduduk ganda. Karena, Dinas Dukcapil Nabire mendata penduduk lewat pelayanan E-KTP setiap hari. Hampir setiap hari warga memadati kantor Dukcapil Nabire untuk mengurus E-KTP, akta kelahiran dan akta nikah. Apalagi menjelang even-even tertentu yang membutuhkan KTP, akta kelahiran dan akta nikah.

(PPN/ANS)

2 Responses to Sebanyak 42 Ribu Dari 207 Ribu Lebih Warga Nabire Dicap Penduduk Anomali Oleh Kemendagri

  1. david merez berkata:

    Penduduk papua itu tdk banyak dan tdk susah untuk didata pak rumere!bpk tinggal turun ke kampung2 minta data nya sama kepala kampung atau kepala suku selesai masalah! Tp masalah yg bpk hadapi imigran dari jawa,dan sulawesi yg masuk tampa bawa surat kepindahan mereka yg jelas!seolah2 papua itu tanah kosong yg sesuka mereka datang mencari kekayaan saja setelah itu kabur.makanya capil kab nabire harus tegas yg tdk punya ktp atau surat keteranggan dan pindah kirim balik lg ke daerah asalnya!

  2. yusuf makay berkata:

    david merez!!!! sangat benar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *