INFO NABIRE
Home » Blog » Satreskrim Polres Nabire Serahkan Dua Tersangka Penganiayaan ke Kejari Setelah Berkas Lengkap

Satreskrim Polres Nabire Serahkan Dua Tersangka Penganiayaan ke Kejari Setelah Berkas Lengkap

(Satreskrim Polres Nabire Serahkan Dua Tersangka Penganiayaan ke Kejari Setelah Berkas Lengkap)

Nabire, 25 September 2024 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire menyerahkan dua tersangka kasus penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Nabire setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21). Penyerahan dilakukan pada Rabu (25/9/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire.

Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Berthu H. E. Anwar, S.T.K., S.I.K., menyatakan bahwa penyerahan dilakukan bersama Jaksa Penuntut Umum, Ajun Jaksa Madya Johan Mauri, S.H. “Tersangka BR (34) dan AAR alias A (41) diserahkan setelah proses penyidikan tuntas,” ujar AKP Berthu.

Kasus penganiayaan ini bermula dari laporan polisi (LP/B/319/VII/2024), yang menyebutkan bahwa kedua tersangka melakukan kekerasan bersama-sama terhadap korban di Jalan C.H. Martha Tiahahu, Distrik Nabire.

“Tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama serta Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan,” tutup Kasat Reskrim.

Penanganan hukum terhadap tersangka diharapkan dapat memberi rasa keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi masyarakat Nabire agar menjauhi tindak kekerasan.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.