Satgas Damai Cartenz Serahkan Yetiem Enumbi Penembak Brigpol Ronald Enok ke Kejari Nabire
Nabire, 28 Oktober 2025 – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II kepada Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah, pada Senin (27/10/2025) pukul 15.12 WIT.
Tersangka yang diserahkan ialah Yetiem Enumbi alias Konara Enumbi, pria kelahiran Gimanggen, 1 Juli 2003, warga Kampung Paralo, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya. Ia diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Polri Brigpol Ronald Enok.
Kegiatan penyerahan ini dilakukan oleh personel Satgas Ops Damai Cartenz bersama Polres Puncak Jaya, yang melakukan perjalanan dari Puncak Jaya menuju Nabire selama kurang lebih tiga jam. Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, proses penyerahan tersangka dan barang bukti langsung dilakukan dan berjalan dengan aman serta lancar hingga selesai sekitar pukul 16.00 WIT.
Usai proses tahap II, tersangka langsung dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Nabire menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan.
Barang bukti yang diserahkan antara lain satu unit motor dinas KLX abu-abu PA 4635 SP, beberapa perlengkapan pribadi, senjata api kaliber 9 mm (selongsong peluru), pakaian milik korban Brigpol Ronald Enok, serta sejumlah kalung dan perhiasan khas Papua. Termasuk juga flashdisk berisi video pernyataan Kelompok TPNPB Kodap Yambi terkait peristiwa penembakan anggota Polri pada 21 Januari 2025.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja profesional dalam proses hukum ini.
“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan kejaksaan dalam setiap tahapan penegakan hukum.
“Proses hukum yang berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur menjadi cerminan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” tegasnya.
Pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz dalam mendukung penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Papua.
[Nabire.Net]


Leave a Reply