Sat Narkoba Polres Merauke Razia Tempat Hiburan Malam, Tes Urine 26 Pekerja Negatif Narkotika
Merauke, 10 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Merauke menggelar patroli malam dan pemeriksaan urine di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu (9/8/2025) untuk menekan peredaran narkotika dan minuman beralkohol ilegal di wilayah Kabupaten Merauke.
Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIT dengan apel di Mako Polres Merauke yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPDA Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H., bersama delapan personel. Tim bergerak ke salah satu bar/diskotik dan memeriksa urine 26 pekerja di lokasi tersebut. Hasilnya, seluruh pekerja dinyatakan negatif narkotika.
Patroli dilanjutkan ke sejumlah titik strategis seperti Jalan Noari, Raya Mandala, Aliarkam, dan Ampera 4 untuk melakukan razia peredaran minuman lokal jenis sopi. Sekitar pukul 00.30 WIT, tim bergerak ke Jalan Ermasu, Raya Mandala, Seringgu, hingga lapak-lapak KNS guna memantau aktivitas peredaran narkotika dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
Kegiatan berakhir pukul 02.00 WIT dengan situasi aman dan kondusif. Sat Narkoba Polres Merauke menegaskan akan meningkatkan intensitas patroli dan pemantauan jaringan narkotika di wilayah tersebut. Langkah ini sejalan dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
[Nabire.Net]


Leave a Reply