Resmi, KPU Dogiyai Tetapkan 5 Pasangan Calbup/Cawalbup Yang Berhak Ikut Pilkada Serentak 2017 Di Kabupaten Dogiyai
(Dok.Y.Aweida)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Dogiyai, resmi menetapkan 5 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju pada Pilkada Serentak 2017, melalui rapat pleno yang digelar hari ini, senin (24/10), di Kantor KPU Dogiyai, di Kigamani, kabupaten Dogiyai Papua.
Dari rapat pleno tersebut, KPU Dogiyai memutuskan, kelima pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang berhak mengikuti Pilkada Serentak 2017 kabupaten Dogiyai adalah sebagai berikut :
-
Fransisco Tebay & Benedictus Kotouki (Jalur Perseorangan)
-
Markus Waine & Angkian Goo (Partai Hanura)
-
Yakobus Dumapa & Oskar Makai (PDIP, Gerindra, PKB)
-
Anthon Iyoway & Yanuarius Tigi (PKS)
-
Apedius Mote & Freni Anou (Demokrat, PPP, PKPI)
Sedangkan pasangan petahana, Herman Auwe & Stefanus Wakei dinyatakan tidak lolos mengikuti Pilkada Serentak 2017 karena kurang dukungan suara.
Seusai pengumuman, Herman Auwe melakukan orasi damai di depan Kantor KPU Dogiyai dan mengatakan akan melakukan gugatan resmi terkait putusan KPU Dogiyai.
Situasi kabupaten Dogiyai pasca putusan aman dan kondusif.
[Nabire.Net]
Ketua KPUD DOGIYAI, Matias Butu, S.IP Jadi ketua tim sukses pasangan Apedius Mote, ST dan Freni Anouw, S.IP sehingga pilkada dogiyai bisah korban rakyat kecil dan pilkada dogiyai bisah tertunda tahun 2018.