Posko Satgas Covid-19 Harus Hadir Hingga Ke Tingkat Kampung di Nabire

(Virus Corona)

Nabire – Wabah penyakit corona (Covid-19) saat ini tengah melanda seluruh dunia. Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Salah satu usaha pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi wabah Covid-19 ini adalah dengan membentuk Posko Covid-19 dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota.

Di kabupaten Nabire, Posko Covid-19 berlokasi di Kantor Dinas Kesehatan Jalan Merdeka Nabire. Namun rasanya keberadaan satu posko saja tentu masih kurang, apalagi di daerah yang mungkin pemahaman masyarakatnya akan wabah ini masih kurang.

Terkait hal itu, keberadaan Posko Covid-19 di kabupaten Nabire perlu diperluas jangkauannya, hingga ke tingkat Distrik, Kelurahan, Kampung (RT/RW).

Demikian harapan Sekretaris Suku Yerisiam Gua yang juga Tokoh Pemuda di Nabire, Roberthino Hanebora, kepada Nabire.Net, Rabu (01/04).

Dikatakan Roberthino, keberadaan posko ini tentu sangat penting guna memberi pemahaman kepada masyarakat, bahkan untuk pemeriksaan kesehatan bagi warga masyarakat yang merasa memiliki gejala terkena virus Corona, oleh Tim Medis yang ada di Posko tersebut.

Hal ini sangat perlu dilakukan mengingat Tim Medis atau Satgas Covid-19 inilah yang memiliki data faktual terkait kasus Covid-19. Dan hal ini merupakan bagian dari pencegahan penyebaran, penanganan dan pemantauan. Ini adalah hal pertama.

Jika hal pertama telah dilakukan, maka hal kedua yang harus dilakukan yaitu alokasi dana APD untuk melengkapi kebutuhan penanganan Covid-19 seperti APD, masker, alat tes (Rapid Test), Oksigen, tempat karantina dan lain sebagainya.

“Hari ini saya pribadi mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Nabire, dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan menutup akses masuk dari luar Nabire. Namun, penutupan akses tanpa melakukan tindakan pencegahan, penanganan dan pemulihan tentu tidak akan berdampak”, tegas Thino, sapaannya.

Lanjutnya, “hari ini kita hanya diperintahkan untuk mengisolasi diri sementara belum ada tindakan signifikan yang dilakukan. Kita hanya dibatasi melakukan aktivitas hingga pukul 18:00 WP, sementara, akses jual beli, aktivitas yang membahayakan penyebaran virus ini masih subur dilakukan ditengah masyarakat dari pukul 06:00 hingga 18:00 WP. Disini pihak aparat harus lebih tegas dalam membatasi aktivitas orang”.

Memang untuk membatasi penyebaran virus ini kembali kepada diri kita masing-masing, namun untuk mencegah dan membatasi perlu tindakan bersama. Tapi, juga tampa ada instruksi dan kebijakan dari pengendali Pemerintahan, maka kita akan menjadi korban berjamaah di daerah ini. Ingat kita masih di dalam sistem Negara yang mengatur.

“Mari Waspada ‼️ Jangan main-main, Corona Bunuh Orang”, pungkasnya.

*Penulis : Roberthino Hanebora, Sekretaris Suku Yerisiam Gua

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *