Polsubsektor Distrik Uwapa Gelar Penyuluhan Pencegahan Miras & Narkoba Kepada Siswa SMA Negeri 7 Distrik Uwapa

a

Untuk meningkatkan kesadaran dan mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja dikalangan pelajar, Polsubsektor Distrik Uwapa yang diwakili oleh Aiptu I Wayan Widia, didampingi oleh Brigadir Hein Ibo memberikan penyuluhan terhadap siswa dan siswi SMU Negeri 7 Uwapa tentang Miras, Narkoba dan Pergaulan Bebas, yang dilaksanakan pada hari sabtu (8/10).

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan di halaman Polsubsektor Uwapa bertepatan dengan kegiatan perkemahan dengan dihadiri oleh Pembina Pramuka dari SMU Negeri 7 Uwapa, Neti Mendila, SE, M.PF serta Mustamarudin, S.Pd.I dan 24 siswa-siswi SMU Negeri 7 Uwapa.

Aiptu I Wayan Widia mengatakan bahwa penyuluhan ini merupakan kegiatan kepedulian Kepolisian kepada generasi muda yang saat ini sudah memprihatinkan. Generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik.

“Oleh karena itu dalam mempersiapkan generasi muda juga sangat tergantung kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya. Termasuk didalamnya tentang pentingnya memberikan filter tentang perilaku-perilaku yang negatif, yang antara lain; minuman keras, mengkonsumsi obat terlarang, sex bebas, dan lain-lain,”ujar Aiptu I Wayan.

Selain itu, untuk mengatasi masalah kenakalan remaja, Aiptu I Wayan Widia mengimbau dan melarang siswa berada di luar sekolah saat jam belajar. Siswa juga tidak diperkenankan untuk membawa berbagai jenis senjata tajam. Selain itu dilarang memprovokasi sesama pelajar dan melakukan sweeping pada murid sekolah lain. Siswa juga dilarang menggunakan dan mengedarkan narkoba, berjudi, dan meminum minuman keras.

“Diharapkan kepada para pelajar ini  agar nantinya dapat menjadi pelopor bagi generasi muda lainya serta membagikan wawasan dan pengetahuan yang telah di peroleh selama penyuluhan ini kepada rekan-rekan generasi muda lainya,” imbuhnya.

Penyuluhan hukum di tingkat pelajar penting sekali artinya, agar mereka terhindar dari kenakalan remaja, pergaulan bebas, narkoba serta pelanggaran hukum yang dapat berakibat buruk dan merugikan diri mereka sendiri.

Tujuan lain dari kegiatan ini adalah kampanye kepada pelajar agar bersama-sama membantu pihak Kepolisian dalam menjaga kamtibmas.

“Kita ingin berperan aktif dan peduli terhadap kemajuan dunia pendidikan khususnya di Uwapa. Untuk itu, kita beri penyuluhan hukum kepada pelajar agar mereka tidak terjebak kepada pelanggaran hukum yang dapat merugikan mereka sendiri,” terang Aiptu I Wayan Widia.

(Humas Polres Nabire)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *