Polsek Nabire Kota Serahkan AR, Pelaku Pemerkosa Anak Tirinya Ke Kejari Nabire

(Polsek Nabire Kota Serahkan AR, Pelaku Pemerkosa Anak Tirinya Ke Kejari Nabire)

Nabire – Tersangka AR alias A (53) yang merupakan diserahkan pihak Polsek Nabire Kota kepada Kejaksaan Negeri Nabire, Rabu (02/09), usa berkasnya dinyatakan lengkap (P21).

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota, Ipda Syafri Jdo, S.Hi, seperti dilansir Nabire.Net dari Humas Polres Nabire.



Tersangka AR yang berprofesi sebagai supir truk, dilimpahkan bersama barang buktinya kepada pihak Kejaksaan Negeri Nabire. Barang bukti yang diserahkan berupa barang milik korban dan tersangka.

Pelimpahan berkas itu menandakan kasus tersebut selesai di tangan penyidik Polsek Nabire Kota.

Sebagai informasi, tersangka AR ditangkap aparat kepolisian karena melakukan persetubuhan kepada anak tirinya yang masih dibawah umur, akhir bulan April lalu.

Tersangka melakukan perbuatan bejatnya di sebuah mess yang berada di kelurahan Siriwini Nabire. Sebelum melakukan aksi kejinya itu, tersangka menelpon korban untuk menemuinya dengan alasan kangen dengan korban yang adalah anak tirinya.

Saat korban sedang tertidur, tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban.

[Nabire.Net/Humas Polres Nabire]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *