Polres Deiyai Investigasi Kasus Pembakaran Rumah di Distrik Tigi Timur

Deiyai, 7 Oktober 2024 – Kapolres Deiyai, AKBP I Made Suartika, S.P., bersama Kapolsek Tigi, Iptu S.P. Sahetapy, S.H., dan personel Polsek Tigi tengah melakukan investigasi terkait insiden pembakaran satu unit rumah yang terjadi di Kampung Egepa, Distrik Tigi Timur, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (5/09/2024) dan diduga dipicu oleh kasus penikaman yang menyebabkan satu korban jiwa.
Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., peristiwa pembakaran tersebut berawal dari penikaman yang dilakukan oleh pelaku berinisial RT terhadap korban bernama Petrus Adi. Korban meninggal dunia akibat penikaman tersebut. “Sekitar pukul 10.15 WIT, Kapolsek Tigi bersama anggotanya menerima informasi terkait pembakaran satu unit rumah di Kampung Egepa, Distrik Tigi Timur,” ujar Kombes Pol. Ignatius Benny.
Kapolres Deiyai, AKBP I Made Suartika, S.P., menyatakan bahwa pihak kepolisian akan membantu menyelesaikan masalah ini melalui jalur adat. Ia juga mengimbau agar keluarga kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan secara damai. “Kami telah bertemu dengan pihak pelaku di Kampung Egepa, dan mereka menyatakan bahwa masalah ini akan dibicarakan di tempat adat,” jelas AKBP Suartika.
Pihak kepolisian juga akan bertindak sebagai penengah jika permasalahan ini tidak dapat diselesaikan melalui jalur adat. “Kami siap memproses masalah ini secara hukum jika penyelesaian adat tidak mencapai kesepakatan,” tambahnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban berencana untuk memakamkan korban di depan rumah pelaku sebelum memulai perundingan adat. Investigasi lebih lanjut terkait insiden ini masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.
[Nabire.Net]




Leave a Reply