Pesparawi Adalah Kegiatan Pemerintah, Bukan Milik Satu Denominasi Gereja

Jayapura – Hari kedua (11/12) kegiatan Evaluasi Program LPPD kabupaten/kota se-Provinsi Papua, tahun 2019, dan persiapan menuju Pesparawi XIII se-Papua, tahun 2020, yang akan dilaksanakan di kabupaten Mimika, yang diselenggarakan oleh LPPD Papua di Grand Abe Hotel Jayapura, diisi dengan presentasi program yang sudah dilaksanakan berikut persoalan yang dihadapi.

Selain itu juga dipresentasikan persiapan para peserta lomba Pesparawi sesuai kategori yang sudah disiapkan oleh Panitia bersama LPPD Papua. Semua pertanyaan dan persoalan yang diutarakan dijawab oleh Ketua Harian LPPD Papua, Dr. Constan Karma.

(Baca Juga : Evaluasi Program LPPD Kabupaten/Kota Se-Papua Di Jayapura)

Presentasi tiap LPPD kabupaten/kota berbeda-beda, namun secara garis besar persoalan yang dihadapi adalah persoalan penggunaan bantuan dana hibah dari setiap Pimpinan Daerah yang berbeda-beda.

Selain itu, dalam presentasi ini diluruskan bahwa Pesparawi adalah kegiatan Bimas Kristen Protestan Kementerian Agama dan bukan milik satu denominasi gereja saja misalnya GKI, sehingga semua denominasi boleh ikut terlibat dan wajib mendukung kegiatan ini.



“Pujian ini kan siapa saja, kita tidak melihat latar belakang mereka. Pesparawi ini milik pemerintah melalui Bimas Kristen Kementerian Agama, jadi semua denominasi dari Kristen Protestab boleh berpartisipasi di Pesparawi”, kata Constan Karma.

Ketua Harian LPPD Papua juga mengingatkan setiap LPPD untuk menggunakan dana hibah dengan baik, dan di akhir kegiatan wajib membuat laporannya sehingga kedepannya akan tetap dibantu.

Selain itu, Ketua Harian LPPD juga meminta seluruh peserta evaluasi untuk laporkan kegiatan evaluasi ini kepada Bupati.

Acara Evaluasi Program LPPD kabupaten/kota se-Provinsi Papua, tahun 2019, dan persiapan menuju Pesparawi XIII se-Papua, tahun 2020, resmi ditutup Ketua Harian LPPD Papua, Dr. Constan Karma, pukul 15:00 Wit.

[Nabire.Net/Ones.Yobee]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *