Pemkab Nabire Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19 Hingga 1 Mei 2020

Nabire – Pemerintah kabupaten Nabire meningkatkan status bencana non alam dari siaga darurat pengendalian Covid 19 menjadi tanggap darurat sejak tanggal 17 April sampai dengan 1 Mei 2020 atau 14 hari.
Hal itu sesuai pernyataan Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos, M.AP, saat menggelar jumpa pers bersama unsur forkopimda kabupaten Nabire, di Kantor Bupati Nabire, Jumat (17/04).
Bupati Nabire meminta kepada seluruh OPD, TNI/Polri, BUMN/BUMD dan organisasi masyarakat untuk berperan aktif ambil bagian dalam status tanggap darurat, dan bersama-sama bekerja keras mengamankan dan melindungi masyarakata kita bersama-sama dan bekerja dengan serius.
Sebagai informasi, hasil pemeriksaan swab test (PCR/Polymerase Chain Reaction) terhadap ODP dan PDP dari Nabire, yang telah diberangkatkan ke Jayapura menggunakan pesawat, rabu (15/04), telah diketahui hasilnya.
(Baca Juga : Tiga ODP di Nabire Positif Terinfeksi Covid-19)
Hasil pemeriksaan swab test tersebut dibacakan langsung oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 kabupaten Nabire, dr. Frans Sayori, jumat (17/04), dalam jumpa pers bertempat di Kantor Bupati Nabire.
Dijelaskan dr.Frans Sayori, dari 4 sampel swab yang diperiksa di Jayapura, 3 sampel ODP dinyatakan positif, sedangkan 1 sampel PDP dinyatakan negatif.
Selanjutnya, pasien yang dinyatakan positif, akan menjalani perawatan di RSUD Nabire selama 14 hari ke depan, dan setelah 14 hari akan dilakukan pemeriksaan swab test ulang.
[Nabire.Net]


Leave a Reply