Pemilik Ulayat Kembali Palang Bank Papua Kantor Cabang Nabire

NabireĀ  – Sejumlah warga yang sebagian besar adalah warga dari wilayah Pantai Nabire mempertanyakan perjanjian hak ulayat tanah milik keluarga Robert Yambang yang ditempati Bank Papua Kantor Cabang Nabire.

Hal tersebut dilakukan melalui aksi pemalangan dan demo di Bank Papua Kantor Cabang Nabire, Jumat (05/07).

Kepada Bank Papua, warga meminta agar perjanjian hak ulayat tanah yang sudah tertunda selama 10 tahun agar diselesaikan.

Warga juga memajang kutipan artikel dari media Kompas tentang Reformasi Agraria.

Pihak Bank Papua dipimpin Kepala Bank Papua Cabang Nabire, Andreas Baunik, menemui aksi massa.

Secara garis besar, Bank Papua menolak pembayaran hak ulayat, karena tanah yang ditempati Bank Papua Cabang Nabire saat ini diperoleh dari Pemkab Nabire. Oleh karena itu, Bank Papua Cabang Nabire menyerahkan sepenuhnya hal ini kepada aksi massa untuk menempuh jalur hukum saja.

Massa penggungat sendiri kecewa dengan tanggapan pihak Bank Papua dan masih melakukan pemalangan.

(Baca Juga : Pertanyakan Perjanjian Hak Ulayat Tanah, Warga Palang Bank Papua Kantor Cabang Nabire)

Aksi ini sendiri pernah dilaksanakan pada bulan Februari 2019 lalu. Namun karena belum mendapat tanggapan, pihak penggugat kembali menggelar aksi yang sama.

Selain Bank Papua, ruko yang berada disamping Bank Papua juga dimintai hal yang sama oleh penggugat.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *