Pemekaran Papua Hanya Untuk Kepentingan Orang Tertentu

(Intelektual Muda Meepago, Jhon Magai)

Nabire – Kebijakan Desentralisasi melalui Otonomi daerah yang diikuti dengan Kebijakan Pemekaran Daerah mengakibatkan perubahan pola Perkembangan Wilayah.

A. Latar Belakang

Dalam Kurun waktu 13 tahun lebih sejak dikeluarkannya UU Otonomi daerah Tahun 1999 dan khususnya Papua Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua serta Peraturan Pemerintah Pemekaran Daerah Tahun 2000, jumlah daerah otonom semakin bertambah banyak di Papua.

Namun otonomi diikuti berbagai persoalan akibat semakin besarnya beban pendanaan, tujuan yang diharapkan tidak tercapai. Berbagai persoalan seperti SDM, berbagai konflik, masih terus menyertai pelaksanaan otsus di Papua.



Salah satu aspek yang sangat penting dari pelaksanaan Otonomi daerah sangat ini adalah terkait dengan pemekaran wilayah Propinsi, Kabupaten/kota sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007 dengan terpenuhi syarat tekni yaitu kemampuan Ekonomi, potensi daerah, Sosial budaya, Sosial Politik, jumlah penduduk, Luas daerah, Pertahanan Keamanan pertimbangan Kemampuan keuangan, tingkat Kesejahteraan masyarakat, dan rentan kendali pelaksanaan Pemerintahan daerah.

Wilayah Propinsi Papua sedang hangat dengan isu Pemekaran Provinsi maupun kabupaten Kota. Para elit lokal dan masyarakat yang menjadi kaki tangan pejabat, berlomba-lomba agar daerahnya dimekarkan dan tidak fokus pada penyelesaian berbagai persoalan yang masih terjadi seperti sosial, politik, ekonomi budaya, agama, kesehatan dan HAM.

Selain itu Pemekaran di wilayah Papua membawa dampak negatif yang dapat mengkotak-kotakan daerah/suku dan berpotensi menimbulkan konflik, dan hal ini bukan keingingan orang Papua, namun oleh pihak tertentu.

B. Permasalahan

Berdasarkan uraian di atas dapat dijelaskan bahwa Permasalahan mendasar yang ada di wilayah Papua sebagai berikut :

  1. Minimnya Sumber daya manusia (SDM)

  2. Kondisi Geografis Topografi yang sulit

  3. Daerah Otonom Daerah (DOB) dijadikan daerah konflik sosial antar Suku antar daerah pemekaran satu dengan Pemekaran lainnya

  4. Tingkat Kemiskinan, Pengangguran, Kesehatan Gizi Buruk pada daerah Otonom baru (DOB) yang sangat tinggi

  5. Persaingan elite politik daerah yang tidak sehat dalam percaturan politik

  6. Rendahnya Pendidikan Politik yang diberikan kepada masyarakat dari pada aktor-aktornya.7). Alasan Pemekaran adalah Papua tetap dalam Bingkai NKRI, 8). Rendahnya Kualitas Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan.

C. Tujuan Pemekaran

Tujuan Utama Pemekaran Wilayah Propinsi adalah Meningkatkan Pelayanan dan mempercepat Pembangunan. Pemekaran Wilayah juga diharapkan dapat menciptakan kemandirian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui :

  1. Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

  2. Pertumbuhan Percepatan Kehidupan demokrasi

  3. Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Perkonomian daerah

  4. Percepatan Pengelolaan Potensi daerah

  5. Peningkatan Keamanan dan Ketertiban

  6. Peningkatan Aparatur SDM yang kuat

D. Manfaat Pemekaran

Dalam kehidupan masyarakat, hetorogenitas pelayanan kontinyu sudah menjadi program erioritas utama pemerintah daerah setempat guna mengatasi kondisi riil kehidupan masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan standar nasional sehingga dapat terjawab tingkat kesejahteraan yang diharapkan oleh semua elemen.

Salah satu aspek pendekatan tepat dan cepat peningkatkan tingkat kesejahteraan adalah melalui pendekatan pemekaran wilayah yang berdampak positif, namun seringkali rakyat pada daerah pemekaran sering menciptakan situasi yang berdampak negatif sehingga akhirnya pembangunan pada daerah pemekaran tidak pernah ada kemajuan perubahan di segala aspek pembangunan.

Kenyataan yang terjadi beberapa daerah pemekaran adalah pemberantasan buta aksara masih minim, pelayanan kesehatan masih di bawah dari harapan, penambahan jumlah penduduk non Papua berlebihan menimbulkan kecemburuan sosial dan terjadi perselisihan.

E. Pemekaran Provinsi Kabupaten/Kota Memiliki 2 Dampak

A. Dampak Positif

Pemekaran wilayah Baru di daerah Papa sebenarnya diberikan hak, wewenang, dan Kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan Masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan sendirinya kewenangan sentralisasi menjadi berkurang.lain sisi dapat mengatasi konflik, perbedaan etnis, dan masalah sosial ekonomi atas bantuan dari pemerintah lokal.

Selain itu memunculkan Kesempatan identitas lokal yang ada di masyarakat.bahkan Dana yang memperoleh lebih dari pemerintah pusat mungkinkah Pemerintah lokal mendorong pembangunan daerah serta membangun program promosi Kebudayaan dan pariwisata sesuai kondisi daerah.

B. Dampak Negatif

Secara umum, Pemekaran daerah diwilayah Papua ada tiga dampak Negatif yaitu :

  • Pandangan Masyarakat Asli Papua bahwa Pemekaran di Papua bukan kepentingan memajukan tingkat Kesejahteraan masyarakat lokal, namun dikaitkan dengan kepentingan strategis bahkan menyebut Papua sebagai tepian akhir bagi demokrasi, demiliterisasi, desentralisasi di Indonesia dan tidak lepas dari mengekploitasi kekayaan Alam yang ada.

  • Pemikiran Masyarakat lokal pada daerah Pemekaran bahwa dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah terutama dalam pengangkatan CPNS , penempatan jabatan struktural, Fungsional, dan pencalonan bacal Kepala Daerah dan wakil kepala daerah lebih diutamakan masyarakat asli setempat dari pada daerah lain. Hal ini dengan sendirinya menciptakan konflik sosial antar masyarakat asli Papua itu sendiri karena Suku isme, Daerah isme, lebih berdominan pada daerah-daerah Pemekaran.

  • Pemekaran Suatu daerah akan membuka keterisolasian dan membuka Instansi – intansi Pemerintah baru. Membuka keterisolasian mendatangkan antara konflik sosial Pendatang (Non Papua) yang memang sengaja didatangkan dengan tujuan baik maupun yang buruk dengan penduduk pribumi.Terjadi kala Persaingan dalam mempertahankan hidup dengan cara yang fasilitas yang baru. Penduduk pribumi belum memiliki pengetahuan sebagaimana yang dimiliki oleh pendatang sehingga kala bersaing. Lembaga Kepolisian dan Tentara yang bangunan pun kadang salah memanfaatkan dan tidak jarang juga terjadi penganiayaan oleh kelompok coklat dan Loren itu.curang pemisa pun terjadi yang mena menghambat pembangunan.

F. Penutup

Setelah adanya pemekaran, banyak hal yang timbul baik positif dan negatif yang merupakan bagian dari dinamika pembangunan daerah yang dicanangkan oleh pemerintah daerah setempat. Ada dua sudut pandang kondisi riil akibat dari pemekaran wilayah di Papua yaitu, sisi positif yakni rentang kendali pelayanan pemerintah menjadi terjangkau, tingkat pengangguran, kemiskinan, dan kesehatan gizi buruk semakin menurun, kualitas sumber daya manusia anak daerah terlihat ada peningkatan, pertumbuhan ekonomi daerah meningkat, pendidikan politik semakin dipahami oleh masyarakat lokal, pembangunan infrastruktur daerah mulai maju, pengembangan wilayah Distrik dan Kampung semakin memperpendek jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara dampak negatifnya, konflik sosial masyarakat semakin tinggi, perbedaan antar auku, budaya, asal daerah, lebih dominan; persaingan elite politik daerah yang tidak sehat, peluang korupsi kolusi dan nepotisme sangat tinggi, lebih berdominan kepentingan pemerintah pusat dari pada kepentingan mensejahterakan masyarakat lokal, masalah populasi penduduk lokal semakin menurun, meningkatkan penyakit sosial; togel, penjudian gelap, kelaparan meningkat, ketergantungan hidup terhadap proposal, tawuran antar pelajar, penjualan minuman beralkohol lokal yang lebih bebas sehingga berdampak perkelahian dan free sex meningkat akibatnya HIV-AIDS lebih tinggi.

Kemudian lewat Tulisan ini saya sarankan kepada para pengurus pemekaran bahwa :

  1. Segera Hentikan segala bentuk pemekaran di tanah Papua karena pemekaran bukanlah Kebutuhan utama

  2. Meminta DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Presiden Republik Indonesia agar menolak segala bentuk pemekaran di Tanah Papua

  3. Perlu dilakukan evaluasi total atas beberapa daerah, karena Pemekaran menjadi sumber konflik dalam perebutan kekuasaan serta tidak terwujud tujuan dari pemekaran yang dimekarkan

  4. Perlu dilakukan penggabungan kembali Kabupaten Pemekaran ke Kabupaten Induk serta fokus kerja memperbaiki peningkatan Kesejahteraan Rakyat setempat.

Penulis : Jhon Magai, Intelektual Muda Dogiyai Papua

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *