Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat Untuk Papua Diperpanjang Hingga 4 Juli 2020

Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) hingga 14 hari kedepan. Perpanjangan tahap kedua tersebut mulai berlaku sabtu 20 Juni 2020 hingga 4 Juli 2020.
Kesepakatan perpanjangan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat tersebut sesuai rapat pencegahan dan penanganan Covid-19, yang dipimpin oleh Wagub Papua, Klemen Tinal, kamis (18/06), di Jayapura.
(Baca Juga : Kabupaten Nabire Masih Masuk Dalam Zona Merah Pandemi Covid-19)
Dalam rapat tersebut, sejumlah kebijakan berkaitan dengan perpanjangan PSDD juga ditetapkan yaitu ASN Pemprov Papua maupun perkantoran dan semua jenis usaha kembali diberikan kesempatan beroperasi dengan standar protokol kesehatan pemerintah, namun dibatasi mulai pukul 6.00 (pagi) hingga pukul 17.00 (sore).
Sementara penerbangan dibuka dua kali dalam satu minggu (berlaku di seluruh Papua) dan pelayaran bagi penumpang di pelabuhan laut tetap beroperasi.
Berikut hasil kesepakatan bersama Gubernur dan Forkopimda Papua berkaitan dengan perpanjangan PSDD di Papua :

[Nabire.Net]


Leave a Reply