Partai Nasdem Nabire Daftarkan Calegnya 5 Menit Jelang Penutupan Pendaftaran

Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa ST, didampingi anggota KPU Nabire lainnya, secara resmi menutup pendaftaran calon anggota legislatif, Pemilu 2019, selasa malam (17/07), pukul 23.59 wit.

Tahapan pendaftaran bacaleg yang telah dibuka sejak 5 Juli 2018 lalu, ternyata menguras tenaga dan waktu para caleg dari tiap-tiap parpol yang disibukkan dengan sejumlah berkas yang harus dilengkapi sebelum didaftarkan ke KPU Nabire.

Kepastian dan kecepatan akses Silon digunakan oleh setiap parpol untuk menjadi kunci mengejar waktu pendaftaran. Selain itu, kesiapan KPU dalam menerima pendaftaran partai politik pada hari terakhir sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian pelayanan dan konsultasi bagi partai politik.

Dari 16 partai politik yang mengikuti Pemilu Legislatif 2019, terbukti 15 parpol diantaranya baru mendaftarkan diri di hari terakhir, selain PDI-P.

Bahkan Partai Nasdem nyaris tidak terdaftar di KPU Nabire. Partai Nasdem baru menyerahkan berkas pendaftaran 5 menit jelang penutupan. Sebelum Nasdem, ada Partai PSI yang mendaftarkan diri 30 menit jelang penutupan.

Dengan demikian seluruh partai tercatat sudah mendaftarkan diri ke KPU Nabire, kemudian Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa, resmi menutupa pendaftaran caleg Pemilu 2019 pukul 23.59 Wit.

Usai penutupan pendaftaran, tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :

  • Verifikasi administrasi bakal calon, 5-18 Juli 2018

  • Penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon kepada partai politik peserta pemilu.

  • Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 1-7 Agustus 2018.

  • Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) pada 8 Agustus-12 Agustus.

  • Pengumuman DCS anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD provinsi kabupaten/kota, serta persentase keterwakilan perempuan, 12 Agustus-14 Agustus 2018.

  • Masukan dan tanggapan dari masyarakat, 12-21 Agustus.

  • Permintaan klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masayarakat terhadap DCS, 22-28 Agustus 2018.

  • Tahap penyampaian klarifikasi dari partai politik kepada KPU provinsi dan KPU/KIP kabupaten/kota, 29-31 Agustus 2018.

  • Pemberitahuan pengganti DCS , 1-3 September 2018.

  • Pengajuan penggantian bakal calon dibuka 4-10 September 2018.

  • Verifikasi pengganti DCS 11-13 September 2018.

  • Penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT), 14-20 September 2018.

  • Pengumuman DCT pada 21-23 September 2018.

Adapun pemilihan legislatif (pileg) akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 17 April 2019 di seluruh Indonesia.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *