Makna Tersembunyi Di Balik Pernyataan Bob Carr Terkait Rencana Kunjungan Aktivis Australia Ke Papua
Pernyataan Menteri Luar Negeri Australia, Bob Carr bahwa tidak akan mendukung tindakan beberapa aktivis dari Australia yang membantu pergerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sangat menarik untuk disimak. Hal ini tidak lain oleh karena negara sekaliber Australia bisa “merelakan” warga negaranya dengan begitu mudah untuk ditangkap oleh negara lain (Indonesia).
Sudah menjadi hal yang lumrah, bahwa negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, maupun negara-negara maju lainnya akan selalu berusaha melakukan upaya diplomatik untuk mengekstradisi warga negaranya yang terjerat kasus hukum di negara lain, sehingga mereka dapat diadili di negaranya sendiri. Akan tetapi, pernyataan dari Bob Carr tersebut sedikit merubah kenyataan yang selama ini terjadi. Hal ini juga menjadi tanda tanya yang begitu besar dalam benak orang Indonesia, apakah segampang itu Indonesia dapat menangkap dan mengadili warga negara asing yang berasal dari Australia? Bukan untuk menginferiorkan Indonesia terhadap Australia, akan tetapi realitas selalu berbicara lain, apalagi sudah menyangkut masalah Politik.
Indonesia selalu dibawah tekanan dunia Internasional, apalagi Australia yang sudah pasti di “backing” oleh dua negara Super Power yakni Inggris dan Amerika Serikat, sehingga jika nanti 20 orang aktivis dari Australia tersebut benar-benar sampai di wilayah Indonesia secara ilegal, dan mereka semua akan diproses menurut hukum Indonesia, maka babak baru hubungan antara Indonesia dan Australia serta negara barat mengenai isu kemerdekaan Papua pasti akan masuk pada suatu babak atau cerita yang baru . Babak baru itu tentu tidak lain adalah bagaimana lobi-lobi atau bargaining politik antara Indonesia dan Australia dilakukan. Kompas edisi Rabu, tanggal 21 Agustus (hari ini) menuliskan mengenai pertemua antara Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa dan Bob Carr beserta perwakilan dari Kamboja. Besar kemungkinan, percakapan antara Natalegawa dan Carr tidak akan terlewatkan mengenai isu tersebut. Inilah yang menurut Penulis, bargaining politik yang dipercakapkan oleh kedua perwakilan dari kedua negara. Entah apa yang dibicarakan, akan tetapi sebagai warga negara Indonesia, kita hanya berharap ada kebaikan yang dapat dinikmati bersama oleh seluruh warga masyarakat Indonesia, apalagi sudah menyangkut kedaulatan NKRI. Seperti diketahui pula bahwa, Bob Carr mewakili Pemerintah Asutralia dengan tegas menyatakan bahwa Australia akan tetap menghormati dan mengakui kedaulatan Indonesia, termasuk wilayah Papua yang merupakan bagian dari wilayah NKRI. Oleh karena itu, tindakan 20 orang aktivis yang akan menuju ke Papua dinyatakan bukan mengatas namakan Australia, sehingga Indonesia berhak untuk menangkap dan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.
Persahabatan antara Indonesia dan Australia sedari dulu mengalami pasang-surut menyangkut berbagai masalah, begitu pula sudah berbagai cara dilakukan antara kedua negara untuk terus menjaga hubungan diplomatik agar tidak terputus. Namun, segala sesuatu yang disepakati bersama tentu tidak akan segampang membalikan telapak tangan, atau dengan kata lain selalu ada sebuah “kompensasi” dibalik sebuah kesepakatan politik yang dilakukan oleh dua negara atau lebih.
Isu mengenai pelanggaran HAM di Papua menjadi “senjata canggih” bagi negara-negara yang mengedepankan HAM seperti Australia untuk menekan Indonesia. Hal ini sudah menjadi rahasia umum, terutama mengenai masalah HAM yang pernah terjadi di Timor-Timur (Timor Leste), di mana Australia memainkan peran penting untuk kemerdekaan Timor Timur hanya karena kepentingannya di Timor Gap. Inilah yang harus menjadi perhatian besar Pemerintah Indonesia untuk selalu berhati-hati dengan Australia dan juga negara-negara lainnya, yang memanfaatkan “peluang” untuk mengganggu kedaulatan NKRI.
Rencana kedatangan 20 orang aktivis yang mendukung pergerakan OPM tentu saja sudah diketahui oleh dunia Internasional, apalagi alasan yang digunakan para aktivis tersebut tidak lain adalah menyangkut HAM. Hak asasi manusia menjadi “mesin” penggerak yang begitu ampuh untuk menggulingkan atau mereformasi segala sesuatu di era modern seperti sekarang ini. Hal ini tentu akan berdampak pada “menajamnya” sorotan dunia Internasional kepada Indonesia, terutama menyangkut treatment yang akan dilakukan terhadap 20 orang aktivis tersebut jika benar-benar memasuki wilayah kedaulatan NKRI. Jika Indonesia melakukan blunder sedikit saja yang menyangkut HAM kepada ke-20 orang tersebut, maka akan timbul suatu permasalahan baru lagi, dan tentu menjadi panjang ceritanya.
Oleh karena itu, politik luar negeri yang mantap, tangguh dan elegan dari Presiden SBY melalui Marty Natalegawa selaku Menteri Luar Negeri Indonesia sangat diharapkan untuk menunjukan kedudukan Indonesia di mata dunia Internasional. Presiden SBY harus tegas dan teguh kepada UUD 1945 terutama menyangkut kedaulatan NKRI dari cara-cara politik yang kotor dari negara lain. Australia pasti memiliki sebuah Planing dibalik “kunjungan” 20 orang aktivisnya itu. Inilah yang harus menjadi perhatian penuh dari Pemerintah, mengingat sekarang ini Indonesia juga sedang digoncang masalah perekonomian di mana Rupiah semakin melemah, dan dapat berdampak pada krisis seperti yang terjadi di akhir dekade 90an. Jangan sampai Pemerintah lengah dengan masalah Papua tersebut.
Hal yang harus diingat pula bahwa, Indonesia pernah “kecolongan” kedaulatannya ketika krisis moneter berkepanjangan yang terjadi pada tahun 1998 hingga 1999, di mana Timor Timur menjadi salah satu “tumbal” Indonesia disamping “tumbal-tumbal lainnya” seperti “Paket UU tentang HAKI” untuk memperoleh dana dari IMF. Selain itu, Indonesia juga pada saat yang sama sedang mengalami masalah kepemimpinan di mana Presiden Soeharto diturunkan melalui reformasi.
Hal yang serupa juga sedang terjadi sekarang ini, di mana Indonesia sekarang sedang memasuki tahun politik menyambut PEMILU 2014, di mana semua perhatian petinggi negeri sedang tertuju pada strategi di tahun 2014. Kemudian rupiah yang mulai melemah dan berpotensi terjadi krisis moneter. Hal-hal semacam ini tentu akan dimanfaatkan oleh negara-negara seperti Australia untuk memainkan kepentingannya atas Indonesia. Jika Pemerintah tidak serius dengan masalah seperti ini, bukan tidak mungkin Persada di ujung timur Indonesia itu akan hilang dari pelukan Sang Ibu Pertiwi, persis seperti yang terjadi dengan Timor Timur dulu.
Dengan demikian, menjadi sebuah pekerjaan yang serius bagi Presiden SBY dan Kementrian Luar Negeri untuk memikirkan masalah ini baik-baik. Pernyataan Bob Carr mengenai hal tersebut adalah pernyataan diplomatik yang sudah sangat lumrah dalam “menjaga” hubungan bilateral kedua negara, terutama menjaga nama baik Australia di dunia Internasional. Sehingga, pesan rakyat Indonesia untuk Pak Presiden SBY adalah, waspadalah, waspadalah…!!!
(Sumber : Kompasiana.com/Fredy De Souza)



toni
Australia kasih umpan sama indonesia, indonesia mau makan umpan atau biarkan saja.