KPU Nabire Resmi Tutup Pendaftaran & Penyerahan Syarat Pendaftaran & Kelengkapan Dokumen Persyaratan Partai Politik

Tepat pukul 24.00 wit, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Nabire, menutup Pendaftaran & Penyerahan Syarat Pendaftaran Serta Penerimaan Kelengkapan Dokumen Persyaratan berupa SK, Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Kartu Tanda Anggota Partai Politik & KTP Elektronik, yang telah dilaksanakan sejak tanggal 3 Oktober 2017.

Hingga hari terakhir, tercatat sebanyak 14 partai politik yang sudah mendaftarkan diri di KPU Nabire. Dari 14 parpol tersebut, 6 parpol diantaranya langsung dinyatakan memenuhi persyaratan, sedangkan sisanya melakukan perbaikan hingga batas waktu senin tengah malam atau pukul 24.00 wit (17/10).

Partai terakhir yang melakukan perbaikan dokumen dan diterima oleh Ketua KPU Nabire, Nerius Agapa, didampingi Komisioner KPU Nabire. tepat pukul 24.00 wit (17/10) adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kabupaten Nabire, yang langsung diantar oleh Ketua DPC Partai PSI kabupaten Nabire.

Sebelumnya ada 8 partai yang dokumennya dikembalikan oleh KPU Nabire untuk diperbaiki hingga senin tengah malam pukul 24.00 wit, diakibatkan adanya perbedaan Sistem Informasi Partai Politik yang baru diberlakukan oleh KPU Pusat dengan Kartu Tanda Anggota Parpol.

Adapun tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu antara lain :

  1. Tanggal 1 s/d 3 Oktober 2017 : Pengumuman Pendaftaran

  2. Tanggal 3 s/d 16 Oktober 2017 : Pendaftaran & Penyerahan Syarat Pendaftaran Serta Penerimaan Kelengkapan Dokumen Persyaratan

  3. Tanggal 17 Oktober s/d 15 November  2017 : Penelitian Administrasi Tingkat Kabupaten/Kota

  4. Tanggal 15 Desember 2017 s/d 4 Januari 2018 : Verifikasi Faktul Tingkat Kabupaten/Kota

  5. Tanggal 17 Februari 2018 : Penetapan Parta Politik Peserta Pemilu 2019

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *