KPU Dogiyai Lanjutkan Pleno Hitung Suara Di Tingkat Provinsi
Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai melanjutkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, di tingkat Provinsi Papua, mulai kamis malam (09/05).
Pada rapat pleno sebelumnya, Bawaslu Propinsi Papua menskors rapat pleno hingga 2 hari karena alasan belum adanya dokumen DAA1 dari 9 distrik di Dogiyai.
(Baca Juga : Pleno KPU Dogiyai Selesai, Jokowi-Ma’ruf Raih 95% Suara)
KPU Dogiyai akhrnya meminta KPU Papua untuk menskors kembali pleno rekap suara. Demikian dikatakan Emanuel Tebai selaku Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Dogiyai, kepada Nabire.Net, Jumat (10/05).
“Pleno penetapan ini hanya menyandingkan data dari saksi partai di tingkat PPD dengan KPU Dogiyai, hal itu karena DAA1 tidak ada,” ujar Emanuel Tebai.

Emanuel menambahkan pelaksanaan plenopenetapan di tingkat propinsi dapat berjalan aman dan lancar.
“Tidak ada masalah. Pleno sudah berjalan dengan baik. Saya harap semua berpemangku kepentingan tak membuat statement yang merugikan pihak lain.”kata Emanuel.
[Nabire.Net/Agus.Tebai]



Leave a Reply