Korupsi Puluhan Miliar di Tubuh KONI Papua Barat

images

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Papua Barat diminta untuk segera menuntaskan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat. Meski saat ini untuk memudahkan penyidikan, Kejari Manokwari telah menahan ketua harian Koni Papua Barat, AR. Ketua umum ini diduga terlibat tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung kantor KONI Papua Barat di Susweni, distrik Manokwari Timur yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp30 miliar.

Selain itu, ada keterkainya dalam dugaan korupsi pendanaan PON Riau, dimana negara telah dirugikan Rp11 miliar, termasuk pembayaran tagihan di Hotel Papua Forest yang dianggarkan mencapai Rp5,5 miliar namun realisasinya hanya Rp3 miliar. Dalam dugaan korupsi ini Negara dirugikan Rp2,5 miliar.

“Tentu dengan penahan ketua harian ini, sangat akan membantu Kejari Manokwari untuk dapat menyelesaikan pembuatan berkas perkara yang bersangkutan, guna diajukan ke persidangan di Pengadilan Negeri/Tipikor Manokwari,” kata direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy kepada Papua Pos, Kamis (17/10).

Menurutnya, posisi Ketua Harian KONI Papua Barat ini dapat menjadi pintu masuk bagi Kejari Manokwari untuk segera mengusut dan mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi tesebut. “Sehingga kami minta kasus korupsi di KONI harus segera dituntaskan,” ujarnya.

Kata dia, pihak LP3BH juga sangat mendukung upaya Kejari dalam mengusut dugaan penyelewengan uang rakyat melalui dana hibah kepada organisasi olahraga dan organisasi lainnya di daerah ini yang cenderung tidak jelas mekanisme dan prosedurnya. Sementara dana yang dihibahkan begitu besar jumlahnya hingga hampir melebihi dana kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Propinsi Papua Barat dan Kabupaten/Kota.

(Sumber : Papuapos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *