Ketua Panwas Nabire : Caleg & Parpol Jangan Bikin Gerakan Tambahan Di Masa Tenang Pemilu

Hari ini, 5 april 2014, kampanye pemilu legislatif memasuki hari terakhir. Setelah itu mulai 6 april hingga hari pencoblosan, akan memasuki masa tenang. Oleh karena itu dihimbau kepada caleg maupun parpol untuk tidak coba-coba melanggar aturan yang udah ditetapkan dengan berkampanye lagi dan melakukan money politic pada masa tenang.

Hal ini diungkapkan Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Nabire, Hendrik Lumimbus. Menurut Hendrik, jangan coba-coba bikin gerakan tambahan selama masa tenang, dan jangan lakukan kampanye terselubung, black campaign dan money politic.

Ditambahkan Hendrik, jangan ada yang melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan pelanggaran undang-undang. Sesuai PKPU nomor 15 dimasa tenang tanggal 5 sampai dengan 8 april, baliho-baliho segera diturunkan, apabila belum dilaksanakan, kami panwas akan memanggil parpol dan caleg bersangkutan untuk diproses.

Sementara itu, Hendrik menghimbau kepada kepada media baik cetak, online maupun elektronik yang sering memuat gambar dan ajakan-ajakan memilih partai atau caleg supaya dihentikan karena itu juga merupakan pelanggaran pemilu. Sedangkan himbauan yang sifatnya mengajak para pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya dengan benar dan tidak golput, oleh media maupun institusi-institusi tertentu masih diperbolehkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *