Kecewa Penyelenggara Pemilu, Caleg DPR Papua Dapil 3 Meepago Tunggu Putusan MK

(JFK Dogopia)

(JFK Dogopia)

Jayapura – Caleg DPR Papua dari Partai Hanura nomor urut 10 Dapil III wilayah Meepago, Jon Fredi Kegomogo Dogopia mengaku kecewa dengan hasil Pileg 2019 di kabupaten Paniai. Kekecewaan itu muncul akibat suara riil di lapangan tidak sesuai dengan hasil pleno di tingkat kabupaten Paniai.

Ia meyakini bahwa pada Pileg 2019 kemarin, ia mendulang suara cukup banyak di 23 Distrik, namun hasilnya berbeda saat pleno berjenjang dari tingkat kabupaten hingga provinsi.

Salah satu alasan penyelenggara Pemilu di tingkat Provinsi yaitu mereka tidak memiliki rekapan Form C1 di tingkat kabupaten yang katanya hilang, rusak dan lain sebagainya.

“Saat membacakan rekapan di tingkat provinsi Papua, khususnya di dapil 3 Paniai, katanya rekapan C1 hilang, dan ada yang rusak”, kata Jon kepada Nabire.Net, Senin (22/07).

Selain itu Jon menduga ada pengalihan suara caleg yang dilakukan di tingkat kabupaten Paniai.

Akibat hal tersebut Jon mengaku sangat kecewa atas ketidakjujuran yang dilakukan penyelenggara baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Berdasarkan kekecewaan tersebut, Jon membawa hal ini ke MK untuk menggugat KPU Kabupaten Paniai, dan hasilnya masih menunggu putusan MK.

“Saya sedang menunggu hasil keputusan di MK apakah mereka akan memutuskan PSU atau tidak”, ujarnya.

Jon berharap bahwa MK bisa memutuskan seadil-adilnya atas gugatan yang ia ajukan ke MK demi kebenaran dan keadilan.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *