Kasus Penganiayaan 2 Santri Di Ponpes Sudah Dilimpahkan ke Kejari Nabire

Nabire, Dua santri berumur 10 dan 14 tahun menjadi korban penganiayaan oleh gurunya sendiri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Nabire, Papua. Kini kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Nabire.
Saat ini kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire oleh pihak kepolisian pada Rabu (07/09/2022). Selanjutnya kasus ini akan dibawa ke persidangan.
Kasus ini terjadi pada bulan Juni 2022. Kasus terus berproses hingga akhirnya berkas kasus dan tersangka diserahkan ke kejaksaan. Adapun pelaku diketahui berjumlah sebanyak tiga orang. Pelaku penganiayaan ini diketahui merupakan seorang guru di pesantren tersebut.
Kejadian ini viral di media sosial. Dua anak itu disebut dianiaya menggunakan balok hingga selang. Anak berumur 14 tahun itu diikat di tali jemuran lalu disiksa oleh pelaku.
Terlihat badan anak tersebut memar yang cukup besar. Dari gambar yang beredar, terlihat darah keluar dari mata korban.
Diduga anak itu disiksa atas tuduhan telah mengambil uang di rumah guru untuk membeli mie instan. Saat kepergok keduanya langsung disiksa pada waktu subuh hari.
Sebagai informasi, warga Nabire dikejutkan dengan kasus penganiayaan dua orang anak kecil yang terjadi pada tanggal 9 Juni 2022 lalu di salah satu Pondok Pesantren yang ada di Sanoba Nabire.
(Baca Juga : Kasus Dugaan Penganiayaan Dua Santri di Nabire, Seakan Ditutupi)
Dari beberapa foto yang diterima oleh Nabire.Net, kedua anak tersebut menderita luka cukup parah di wajah serta bekas pukulan di tubuh bagian belakang.
Saat Nabire.Net meminta keterangan dari pihak korban berinisial D, kepada Nabire.Net, Minggu (19/10/2022), D mengatakan dirinya diminta pihak kepolisian untuk tidak memberikan informasi keluar, sehingga dirinya tidak bisa memberikan informasi kepada Nabire.Net.
Sementara saat Nabire.Net meminta keterangan dari pihak Pondok Pesantren atas nama Ustad MP, kepada Nabire.Net Minggu (19/10/2022), dirinya mengatakan, ia sedang kurang enak badan dan barusan pulang dari Polres sehingga belum bisa memberikan keterangan.
Berdasarkan penelusuran Nabire.Net, dugaan kejadian penganiayaan terhadap dua orang anak kecil yang dididik di salah satu Ponpes di Sanoba terjadi pada hari Kamis malam (09/06/2022).
Menurut informasi sejumlah warga, kedua anak tersebut diduga dianiaya akibat melakukan pencurian.
[Nabire.Net]


Leave a Reply