INFO NABIRE
Home » Blog » Inilah 39 Nama Calon Anggota DPRD Dapeng Meepago

Inilah 39 Nama Calon Anggota DPRD Dapeng Meepago

abc

(Pemaparan visi dan misi seleksi 14 kursi DPRP wilayah Meeepago/Dokpri.Bonauwa/John Gobai)

Panitia Seleksi Daerah Pengangkatan (Pansel Dapeng) Meepago menetapkan 39 orang sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui mekanisme pengangkatan periode 2014-2019. Pleno penetapan dilaksanakan pada Sabtu (28/5) lalu di Sekretariat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paniai, Enarotali yang juga dipakai sebagai Sekretariat Pansel Dapeng Meepago. Pansel menetapkan 39 orang sebagai calon anggota DPRP Provinsi Papua dari 65 bakal calon yang mengikuti seleksi di Dapeng Meepago.

Ketua Pansel Dapeng Meepago, Hanok Herison Pigay,SE didampingi Agus A Tapani, SIp (Sekretaris Pansel), tiga anggota masing-masing Theresia Gobai,SPd, Nikolaus Degei, STh dan Marthen Keiya, STh bersama anggota Pansel Provinsi Koordinator Dapeng Meepago, Simson Jikwa, SE kepada wartawan di Nabire, Minggu (29/5) malam mengatakan 39 nama yang ditetapkan sebagai calon DPRP merupakan perwakilan dari 6 suku besar yang ada di enam kabupaten masing-masing Kabupaten Nabire, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Intan Jaya dan Mimika. Mereka semua merupakan keterwakilan dari enam suku besar, sudah diakomodir untuk mewakil masyarakat adat dari enam kabupaten di wilayah adat Meepago. Pelaksanaan seleksi juga dilaksanakan secara terbuka, tidak ada yang tertutup. “Semua tahapan kita laksanakan secara terbuka, diumumkan secara terbuka supaya diketahui oleh masyarakat umum di wilayah Meepago,” tegas Pigay.

Hanok Pigay bersama empat anggota Pansel menjelaskan, penetapan 39 nama sebagai calon anggota DPRP dari wilayah adat Meepago melalui proses yang panjang. Tahapan petama, Pansel Kabupaten menerima berkas persyaratan dari bakal calon di masing-masing kabupaten, sejak 2 Mei hingga 11 Mei. Pengumuman dan pendaftaran dilaksanakan secara terbuka.

Tahapan berikut adalah Pansel Dapeng melakukan verifikasi berkas dari bakal calon dan hasil verifikasi berkas ditetapkan 19 Mei lalu. Selama tiga hari kerja, tanggal 20, 23 dan 24 Mei, Pansel Dapeng memberikan kesempatan kepada bakal calon DPRP untuk melengkapi kekurangan berkas persyaratan.

Mereka yang ditetapkan sebagai calon anggota DPRP Provinsi Papua, dari Kabupaten Mimika yakni Adolfina Kuum, Hans Magal,SP, Ferry Omaleng, Peanus Uamang, SHI, Franus Hagabal,STh, Gerson Coem Wandikbo,SPd dan Marianus Maknaipeku.

Dari Kabupaten Intan Jaya tercatat Napianus Kogoya, Yulius Miagoni dan Harun Agimbau. Sementara itu dari Kabupaten Paniai yakni, Wilem Keiya, Lukas A Magai, Ina Kudiai, Martinus Uti, Alowisius Kayame, Esau Boma, Jhon Gobai, dan Nani Degei.

Dari Kabupaten Deiyai, Yakobus Takimau, SPd, Paulus Mote, Yeheskel Kotouki,SH dan Otis edowai,SE. Calon dari Kabupaten Dogiyai, Drs Paulus Bobi, Yoseina Pigay, Benyamin Keiya,SP, Daud Waine,SE, Angkian Goo,SE, Willem Bobi,SSi, Afred Fredy Anouw,Sip dan Derek Waine, Sip.

Sedangkan dari Kabupaten Nabire masing-masing Marselus Gobai, Mince Nawipa, Abner Tebe Raiki, Yohanes Wanaha STh, Drs Waibusi Fredrik,MSi, Fransiscus Tekege, Marthen Marey SH, Yehuda Gobai dan Slamet Riyadi Hawar.

Ke 39 calon DPRP yang ditetapkan Pansel Dapeng Meepago selanjutnya akan mengikuti seleksi tahapan berikut yang akan dilaksanakan oleh Pansel Provinsi Papua di Jayapura. Pelaksanaan seleksi tahap berikut akan diumumkan oleh Pansel Provinsi Papua.

(PPN)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.